Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Modal Rekaman CCTV, Pelaku Pencurian Dua Mobil Berhasil Dibekuk Polisi

Fedrick Wahyu - Minggu, 6 Mei 2018 | 15:30 WIB
Ilustrasi
thawornnurak
Ilustrasi

Otomania.com - Pelaku pencurian dua mobil di Jalan Udakan, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat (8/4/2018) silam, akhirnya berhasil dibekuk polisi.

Pelaku bernama Benny Ibrahim (35) tak berkutik saat diringkus ‎Unit Reskrim Polsek Palmerah di wilayah Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolsek Palmerah, Kompol Aryono mengatakan penangkapan itu setelah pihaknya menganalisis rekaman CCTV yang dipasang di lokasi kejadian.

Berdasarkan pengakuan pelaku‎, ujar Aryono, saat itu ia beraksi bersama temannya bernama Tony Sutrisno (23).

(BACA JUGA: Kayak Gak Abis-abis, Usai Sita Belasan Kendaraan, KPK Keduk Lagi Belasan Mobil Dari Tersangka Korupsi Bupati Mojokerto)

"Dia mengaku beraksi bersama TS. Dan salah satu mobil disimpan di rumah pelaku TS di daerah Cikupa, Tangerang," kata Aryono saat dikonfirmasi, Sabtu (5/5/2018).

Berbekal keterangan itu, Toni pun juga berhasil dibekuk di rumahnya di daerah Cikupa, Tangerang.

"Dari tangan TS diamankan barang bukti satu unit mobil Suzuki Ertiga B 2827 SZS warna hitam metalik," kata Aryono.

Sementara satu mobil curian lainnya telah dijual oleh Toni kepada penadah di kawasan Karawang, Jawa Barat.

(BACA JUGA: Dilarang Kaget, Replika Pembalap Motor Dari Kaca Ini Seharga Yamaha All New V-Ixion R)

"Satu mobil lagi yakni Suzuki Ertiga warna abu-abu B 2965 BFV kita amankan di Karawang. Namun penadahnya DW tidak ada di lokasi dan masih kita buru," jelasnya.

Tak hanya dua mobil itu, satu mobil Toyota Innova B 1417 CFM yang merupakan hasil curian kedua pelaku di lokasi lain juga turut diamankan.

Aryono mengatakan kini kedua ‎pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Palmerah.

"Keduanya dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tegas Aryono.

Editor : Iday
Sumber : Tribun Jakarta

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa