Otomania.com - Dua orang pelaku pencurian mobil rental dibekuk warga dan polisi di Jl Raya Kalibata, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (30/5/18).
Kapolsek Kramatjati Kompol. Nurdin A Rahman mengatakan, dua pelaku bernama Helmi Ibrahim (22) dan Rilo Candra (22), awalnya sering menyewa mobil Toyota Agya bernomor polisi B 1658 TYM di tempat rental korban bernama Muhammad Aritamma yang terletak di sekitar Cililitan.
"Mereka berdua ini memang sering menyewa mobil dirental (korban) itu. Sudah beberapa kali. Ketika disewa mobil korban kuncinya diduplikat oleh pelaku," kata Nurdin saat dikonfirmasi, Rabu siang.
Hingga kemudian para pelaku kembali mendatangi tempat rental tersebut untuk melancarkan aksinya.
"Tadi malam kedua pelaku datang ke tempat rental mobil korban dan mencuri mobilnya dengan menjebol pintu garasi mobil. Ada tetangga korban yang melihat dan dia mengirim pesan singkat ke korban, bilang kalau kondisi pintu terbuka. Setelah dicek korban, ternyata benar mobilnya sudah dibawa kabur oleh pelaku. Itu sekitar pukul 02.00 WIB dini hari," katanya.
Korban langsung melacak keberadaan mobil tersebut yang GPS-nya yang secara otomatis aktif.
Kemudian diketahui bahwa mobil berada di daerah Cipayung. Ia tancap gas mengikuti para pelaku.
(BACA JUGA: Sempat Kecelakaan Motocross dan Divonis Trauma Toraks Valentino Rossi Tetap Tampil di MotoGP Italia)
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR