Kemudian, soal cat rambut juga ada aturannya nih.
Polwan dilarang mewarnai rambut dengan warna terlalu mencolok.
"Boleh mewarnai rambut namun harus dengan warna asli rambut, misalkan hitam dan coklat tua," ujar dia.
"Polwan juga dilarang memakai jepit rambut, bando, ikat rambut pada saat berpakaian dinas," ujarnya.
(BACA JUGA: Lho Kenapa Nih, Motor Baru Harga Semiliar Kok Amburadul Begini?)
Selain itu, Polwan juga tidak diperkenankan memakai perhiasan selama bertugas, kecuali cincin.
Itu pun hanya maksimal dua buah dan dengan ukuran yang wajar.
Anting dan kalung, ya ditinggal di rumah deh.
Gimana dengan make up?
Kalau cuma bedak, lipstick dan peralatan kecantikan standar masih diperbolehkan, yang penting tidak berlebihan.
(BACA JUGA: Jangan Salah, Hal Kecil Ini Sering Jadi Biang Kerok Motor Injeksi Mogok)
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Kompas Otomotif |
KOMENTAR