Otomania.com - Kasus kejahatan yang menimpa pengemudi taksi online kembali terulang.
Ketiga pelaku bernama Nutali, Edi, dan Robby, awalnya memesan taksi online dari City Mall Jatinegara pada 4 April 2018 sekitar pukul 00.30 WIB.
Melalui aplikasi ojek online, pelaku mendapatkan pengemudi bernama Aan.
Pelaku minta diantarkan ke daerah Pisangan Lama dekat Pasar Induk Beras Cipinang.
Aan kemudian datang menggunakan Suzuki Ertiga bernomor polisi B 2216 BON. Namun, sampai di lokasi tujuan, pelaku menodong Aan dengan pisau.
(BACA JUGA: Sempat Buron, Pengemudi Suzuki Ertiga Yang Ludahi Polisi Berhasil Ditangkap)
"Sampai di lokasi pengataran, ketiganya langsung menodong sopir dengan dua bilah pisau. Korban diancam. Para pelaku mengikat tangan, menutup mata, dan mulut pakai lakban," Kasat Reskrim AKBP Sapta Maulaba Marpaung, Rabu (11/4/2018).
Setelah itu, Aan dibawa ketiga tersangka dan dibuang di tempat pemakaman umum (TPU) Casablanca dengan kondisi terikat .
"Habis buang korban, pelaku lari menuju Merak untuk menyeberang ke Sumatera. Mereka rencana mau bawa mobil tersebut ke Lampung," ujarnya.
Korban yang selamat, langsung melaporkan kejadian tersebut. Polisi pun langsung melakukan pengejaran setelah keberadaan mobil korban terlacak oleh GPS.
"Pada mobilnya ada GPS, dari situ kami mudah melacak dan mendapatkan mereka di Merak," katanya.
(BACA JUGA: Sudah Memaki dan Melindas Kaki Polisi, Watoni Minta Maaf Sambil Nangis Saat Bertemu Polisi yang Diludahinya)
Polisi yang datang melakukan penyegrapan menangkap Nurali dan Edi. Sementara Robby melarikan diri dan kini dalam buruan polisi.
Polisi sempat meminta kedua tersangka menunjukan tempat persembunyian Robby.
Sesampainya di sebuah kontrakan ternyata Robby tidak ada, kemudian saat polisi meminta keterangan lagi, keduanya berusaha melawan dengan cara merebut senjata petugas.
"Mereka mencoba melawan dan kabur, karena itu kita ambil tindakan tegas dengan menembak kaki keduanya. Sebelum menembak kaki, kami sudah berikan tembakan peringatan," paparnya.
(BACA JUGA: Miris, Driver Ojek Online Meninggal Gara-gara Tabrak Lari)
Keduanya kini resmi menjadi tahan Polres Jakarta Timur. Kasus ini sedang dikembangkan untuk mencari satu tersangka lain serta melakukan pengembangan apakah ada jaringan lainnya.
Editor | : | Ditta Aditya Pratama |
Sumber | : | Instagram.com/kyteurope |
KOMENTAR