Otomania.com - Pemerintah bakal campur tangan dengan harga menyoal wacana kenaikan harga BBM non-subisidi dan BBM umum.
Alasan utamanya karena ingin menjaga inflasi yang sangat timpang.
"Karena kita ingin menjaga inflasi, inflasi yang terkendali," ucap Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) di Gedung Kementerian ESDM Jakarta, Senin (9/4/2018).
Pasalnya, setiap ada kenaikan harga JBU atau non-subsidi tersebut, inflasi yang terjadi cukup tinggi sehingga mau tak mau pemerintah harus mengintervensi dengan cara memberikan persetujuan pada setiap usulan kenaikan harga BBM non-subsidi.
(BACA JUGA: Tiga Daerah Ini Bakal Langka BBM Premium Agustus-Oktober 2018)
Selain itu, selama ini kenaikan BBM non-subsidi kerap terjadi begitu saja secara diam-diam mengikuti harga minyak dunia.
"Nanti ini akan ada Permen-nya. Semoga bisa secepatnya. Ini sudah bukan harga keekonomian, tetapi lebih ke pengendalian inflasi dan melihat daya beli masyarakat," imbuh Arcandra.
Namun demikian, Arcandra memastikan kalau intervensi yang dilakukan pemerintah tak terkait dengan penentuan harga JBU itu sendiri.
"Beda, pemerintah tidak akan mengatur (kenaikan harga), tetapi para penyalur harus dapat persetujuan dari pemerintah ketika mau menaikkan harga JBU itu," sambungnya.
Arcandra menambahkan, pemerintah dalam hal ini hanya akan menyetujui atau tidak perihal usulan kenaikan tersebut.
(BACA JUGA: Daftar Harga BBM Terkini Setelah Pertalite Resmi Naik)
Jika setuju, maka perusahaan penyalur BBM bisa menaikkan harga JBU tersebut sesuai dengan usulan.
"Ya kalau gak setuju ya harganya di situ. Pokoknya kenaikan harga haruslah atas persetujuan pemerintah,"imbuh Arcandra.
Kendati demikian, Arcandra tidak menjelaskan secara rinci apa akan dilakukan pemerintah apabila tidak menyetujui usulan kenaikan harga JBU itu.
Mantan Menteri ESDM tersebut hanya menegaskan kalau pemerintah tidak akan ikut dalam menentukan harga, melainkan memberikan persetujuan saja.
(BACA JUGA: Lakukan Langkah Ini Jika Ragu dengan Meteran Dispenser SPBU)
"Nanti kita lihat teknisnya bagaimana. Pokoknya ajukan dulu usulan itu," pungkas Arcandra.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR