Otomania.com - Harga awal untuk Xpander sejak pertama kali meluncur di ajang GIIAS 2017 sudah berakhir. PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menaikkan banderolnya per 1 Januari 2018.
Hal itu tak lepas dari bea balik nama (BBN) yang naik, sehingga memaksa Mitsubishi juga menaikkan harganya. Kenaikan Xpander cukup signifikan, Rp 3 juta.
"Mulai Januari (2018) sudah naik Rp 3 juta, dan BBN-nya tidak mengikat," ujar Jati Susilaningsih, Sales Supervisor Dealer Mitsubishi Lautan Berlian Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
(BACA JUGA: Ada Xpander Bekas dan Lebih Mahal, Mitsubishi Minta Kesabaran Konsumen)
"Dari kemarin memang sudah diinfo, untuk pembelian terakhir Desember (2017) belum kena kenaikan," lanjutnya.
Menurutnya, kenaikan BBN merupakan kebijakan dari pemerintah. Sehingga kenaikan harga Xpander sebenarnya sudah diprediksi naik tahun ini sejak awal.
Sebelumnya diberitakan dari kompas.com, Direktur Divisi Penjualan dan Pemasaran Osamu Iwaba mengatakan soal kenaikan harga tersebut.
(BACA JUGA: Xpander Bekas Lebih Mahal, Mitsubishi Peringatkan Diler Nakal)
Kenaikan tersebut dikarenakan beberapa hal antara lain naiknya harga material dan komponen, tingkat inflasi dan juga faktor-faktor kecil lainnya.
Kisaran kenaikan pun belum bisa dipastikan karena MMKSI masih berupaya menekan kenaikan yang tidak terlalu besar sehingga tidak memberatkan konsumen.
Saat ditanya adanya kemungkinan harga tetap, Iwaba pesimis hal tersebut bisa terwujud. Dikatakan bahwa kenaikan harga sudah tidak bisa ditahan lagi.
Editor | : | Donny Apriliananda |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR