Otomania.com - Mobil seruduk sepeda motor hingga terpental. Kejadian ini menjadi viral via video yang diunggah Aera Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan Kota Medan di akun Instagram.
Kejadian terekan di simpang Lapangan Benteng-Mandiri Primbon, Medan, Rabu (29/11/2017). Dalam laporannya, tabrakan terjadi akibat ketidaktahuan pengendara mobil akan fungsi Yellow Box Junction atau YBJ.
Mobil yang menyeruduk sudah bergerak maju ke depan saat kepadatan kendaraan dari arah lainnya belum sepenuhnya terurai dan keluar dari YBJ.
Baca: Daerah di Jakarta yang Terekam Banyak Pelanggaran Lalu Lintas
Saat kejadian, mobil datang dari arah "pukul 6", sedangkan motor dari arah "pukul 3". Arus lalu lintas dari arah "pukul 3" mendapat giliran lampu hijau lebih dulu, namun terjadi kepadatan hingga arus tersendat.
Persimpangan dengan YBJ itu belum sepenuhnya steril dari kendaraan arah "pukul 3", dan arah "jalur 6" sudah mendapat giliran lampu hijau. Hingga terjadi tabrakan.
Andai Patuh
Jika mematuhi fungsi YBJ, kendaraan dari arah "pukul 6" seharusnya belum boleh maju, meskipun sudah mendapat lampu hijau. Hal inilah yang tidak dilakukan pengendara mobil.
Belum banyak yang tahu fungsi YBJ, bermanfaat mencegah terjadinya pertemuan kepadatan kendaraan dari dua arah, yang bisa membuat tersendatnya arus lalu lintas.
YBJ adalah marka jalan yang mulai digunakan di Indonesia sejak 2010. Fungsinya mencegah agar arus lalu lintas di persimpangan tidak terkunci saat kepadatan terjadi.
Dalam penggunaannya, pengemudi dari suatu arah tidak boleh maju ke depan selama masih ada kendaraan dari arah lain di dalam YBJ. Meskipun arah dari pengemudi tersebut sudah mendapat lampu hijau. Mereka baru bisa melanjutkan perjalanan jika YBJ telah kosong.
Lengkapnya, simak video berikut ini:
Editor | : | Donny Apriliananda |
KOMENTAR