Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Denda Hingga 31 Agustus 2017

Setyo Adi Nugroho - Rabu, 19 Juli 2017 | 08:25 WIB
Buku BPKB dan STNK
KOMPAS.com/SRI LESTARI
Buku BPKB dan STNK

Jakarta, Otomania.com – Bagi para pemilik kendaraan yang tengah memiliki tunggakan pembayaran pajak kendaraan, info ini bisa sedikit membantu. Pemerintah Daerah Khusus Istimewa (DKI) Jakarta menghadirkan program penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan sanksi administrasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Informasi ini didapat dari akun sosial media Humas Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2017). Program yang diselenggarakan mulai 19 Juli 2017 ini akan dilangsungkan hingga 31 Agustus 2017 mendatang.

Harapannya para wajib pajak yang memiliki sanksi administrasi dapat segera melakukan pembayaran pajak kendaraannya di Samsat terdekat yang berada di lima wilayah DKI Jakarta. Wajib pajak juga dapat memanfaatkan fasilitas e-Samsat serta gerai Samsat yang berada di pusat perbelanjaan.

Pada Maret lalu, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menginformasikan sebanyak 3,8 juta kendaraan di wilayah Ibu Kota menunggak pajak. Bekerja sama dengan pihak kepolisian, mereka merencanakan untuk mengadakan razia kendaraan yang menunggak pajak tersebut.

Pihak kepolisian sempat merencanakan pelaksanaan razia akan diadakan pada Mei lalu. Namun rencana tersebut diundur karena menunggu kesiapan pihak kantor pajak mendata kendaraan yang bermasalah.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa