Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Menerka Pajak Mobil Sport Senilai Rp 5,5 M

Aris F Harvenda - Minggu, 25 Juni 2017 | 10:10 WIB
Lamborghini Club Indonesia
Aditya Maulana, KompasOtomotif
Lamborghini Club Indonesia

Jakarta, Otomania.com -Awak redaksi sering mendapat pertanyaan-pertanyaan terkait pajak saat mencoba beberapa mobil mewah. "Harga mobilnya Rp 2 M, terus berapa pajaknya ya?" Kira-kira itulah pertanyaan yang sering diterima.

Nah, mari kita hitung pelan-pelan. Sebagai contoh, menurut survey ringan, Lamborghini Gallardo Lp 550-2 punya harga jual Rp 5,5 miliar. Lantas berapa pajaknya?

Paling besar ada dua, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). BBNKB besarnya 10 persen dari harga kendaraan off the road. Jika harga mobil Rp 5,5 miliar, pemilik harus mengelurkan biaya Rp 550 juta!

Biaya besar lainnya adalah PKB. Untuk menentukan besaran pajak ada di Permendagri No. 29 tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Jumlahnya 1,5 persen dari nilai jual kendaraan dan bersifat menurun setiap tahun karena penyusutan nilai jual. Anggap saja mobil baru, nilainya Rp 5,5 miliar x 1,5 persen x 1 (koefisien mobil sedan dari Permendagri), berarti harus bayar Rp 82,5 juta.

Lalu ada lagi biaya tambahan yang jumlahnya kecil, seperti SWDKLLJ (Sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan). Sumbangan ini dikelola oleh Jasa Raharja. Sementara biaya adminstirasi tidak dikenakan untuk mobil baru.

Jadi bisa dibayangkan, pajak pertama yang harus dibayar pemilik Lamborghini Gallardo LP 550-2 adalah Rp 550 juta (BBNKB) ditambah Rp 82,5 juta (PKB) dan SWDKLLJ Rp 140.000, menjadi total Rp 632.640.000!

Itu baru Lamborghini versi ”murah”. Dan perhitungan ini dengan asumsi mobil pertama, bukan pajak progresif. Bagaimana jika Lamborghini Aventador dengan banderol Rp 9,7 miliar? Bisa semiliar lebih untuk pajaknya saja.

Editor : Aris F Harvenda

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa