Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dilema STNK Motor Listrik

Febri Ardani Saragih - Jumat, 7 Juli 2017 | 16:26 WIB
STNK skuter listrik Viar Q1
Triangle Motorindo
STNK skuter listrik Viar Q1

Jakarta, Otomania.com – Triangle Motorindo, produsen skuter listrik Viar Q1 mengklaim sudah memfasilitasi konsumen dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor). Dilemanya, pihak kepolisian mengaku belum bisa menerbitkan STNK untuk kendaraan listrik.

AKBP Iwan Saktiadi, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan, belum ada regulasi resmi terkait STNK kendaraan listrik. Jadi, pendaftarannya atau proses registrasi untuk pembuatan STNK kendaraan listrik tidak bisa dilakukan.

Iwan menjelaskan, Korlantas sedang mengkaji cara untuk mengakomodasi registrasi kendaraan listrik dengan regulasi baru. “Saya yakin dan percaya akan secepatnya, karena kebutuhan itu mendesak,” kata Iwan, Kamis (6/7/2017).

Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) motor listrik Viar Q1
Triangle Motorindo
Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) motor listrik Viar Q1
STNK Viar Q1

Walau dikatakan belum bisa terbit, pihak Triangle Motorindo menyatakan sudah mengantongi STNK buat masing-masing 4 unit Q1 yang diguakan sebagai unit operasional. STNK itu dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya. 

Menanggapi hal itu, Iwan mengurai ada berbagai hal yang bikin STNK Viar Q1 bisa keluar. “Saya juga pernah menangani permasalahan itu, ada perusahaan meminta kejelasan. Itu ada nomor rangka yang bisa didaftarkan. Nomor rangka walau motor listrik. Ini logika saya, kalau polisi mengeluarkan berarti ada dasarnya,” kata Iwan.

Brigjen Risyapudin Nursin, Kabid Regident Korlantas Polri, tidak merespons panggilan telepon dan komunikasi pesan singkat dari Otomania.com terkait hal itu.

Skuter listrik Viar Q1
Febri Ardani/Otomania
Skuter listrik Viar Q1

Tanggapan Triangle Motorindo

Frengky Osmond Marketing Communication Triangle Motorindo mengungkap, prosedur yang dilalui untuk registrasi Q1 tidak berbeda dari kendaraan bermotor lainnya. Dikatakan Q1 sudah lulus uji tipe dan mendapat izin produksi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“Setelah surat izin produksi keluar, maka kami mengajukan penambahan tipe kendaraan bermotor di Polda. Setelah disetujui maka kami mengajukan penghitungan dasar pengenaan pajak dan BBN-nya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Frengky, Jumat (7/7/2017).

Disebutkan juga, empat STNK Viar Q1 dibuat melalui dua biro jasa. Seharusnya, kata Frengky, kalau ada masalah, salah satunya bisa saja gagal.

“Tidak mungkin kami gegabah mengeluarkan pernyataan bahwa unit kami telah ber-STNK tanpa mencoba terlebih dahulu, terlebih unit ini memang baru karena menggunakan listrik sebagai sebagai daya. Dapat kami pastikan bahwa kami telah mengikuti semua prosedur standart mulai dari uji tipe di Kemenperin hingga pengurusan pengajuan perhitungan pajak kendaraan bermotor di Kemendagri,” kata Frengky. 

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa