Jakarta, Otomania.com - Viar mengaku sebagai pelopor dalam menjual sepeda motor listrik di Indonesia. Bahkan, skuter listrik bernama Q1 yang dikembangkan bersama oleh Bosch dan Universitas Gajah Mada (UGM), sudah mengantongi surat laik jalan hingga surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Padahal secara aturan, pihak kepolisian dan pemerintah terkait belum meluncurkan regulasi mengenai motor listrik. Sehingga, belum tahu besaran pajak dihitung berdasarkan apa.
Namun menurut Deden Gunawan, Corporate Manager PT Triangle Motorindo (Viar), pihaknya cukup mudah mendapatkan itu semua. Bahkan, yang mengeluarkan kelengkapan surat itu dari pihak Korlantas Polri.
"Buktinya sudah ada, skuter listrik kami sudah dapat STNK dan BPKB, bahkan surat laik jalan dari pemerintah. Kami sama sekali tidak mengalami kesulitan," ujar Deden di Sunter, Jakarta Utara, belum lama ini.
Begitu juga dalam mengembangkan motor listrik, dijelaskan Deden hanya butuh waktu sekitar dua tahun. Dia juga mempertanyakan merek lain kenapa harus mengalami kesulitan.
"Kita akan jelaskan lebih lengkap lagi ketika peluncuran Q1 (7 Juni 2017). Bisa ditanyakan lagi mengenai semuanya di acara itu," kata dia.
Skuter Viar Q1 dijual Rp 16,2 juta on the road. Bahkan, konsumen bisa beli secara kredit, karena Viar bekerjasama dengan perusahaan pembiayaan, Adira Finance.
Editor | : | Agung Kurniawan |
KOMENTAR