Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Masuk Jalan Tol, Ini Kata Polisi

Setyo Adi Nugroho - Kamis, 29 Juni 2017 | 14:13 WIB
Segerombolan moge di ruas jalan tol Malaysia.
Donny Apriliananda
Segerombolan moge di ruas jalan tol Malaysia.


Jakarta, Otomania.com – Kasus pengguna sepeda motor masuk ke jalan tol kembali terjadi. Sebuah video diunggah ke akun media sosial, Kamis (29/6/2017) memperlihatkan pengendara motor masuk ke jalan tol dan memacu tunggangannya dengan kecepatan tinggi.

Kejadian yang diperkirakan berlangsung di ruas tol Karawaci arah Jakarta ini terjadi di malam hari. Pengendara motor melewati berbagai kendaraan ke kiri dan kanan lalu menuju pintu keluar tol.

Menanggapi kejadian yang sudah berkali-kali ini, Brigjen Polisi Chryshnanda Dwilaksana, Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korlantas Polri, coba mengingatkan peruntukan jalan tol sebagaimana mestinya.

“Jalan tol (highway), jalan khusus yang diperuntukkan untuk kendaraan dengan kecepatan tinggi. Jadi kalau dari peruntukan, kita lihat kapasitas mesin kendaraan tersebut,” ucap Chryshnanda saat dihubungi Otomania, Kamis (29/6/2017).

Jika kendaraan tidak memenuhi syarat maka pengendara dapat terlibat masalah atau menghambat produktivitas pengguna jalan lain. Tentu ini akan berbahaya bagi dirinya juga orang lain yang menggunakan jalan bebas hambatan tersebut.

Menurut Peraturan Pemerintah (PP) No 44 tahun 2009 tentang perubahan atas PP No 15 tahun 2005 tentang jalan tol, jalan bebas hambatan ini diperuntukkan untuk kendaraan roda empat atau lebih. Pada jalan tol, dapat dilengkapi jalur khusus bagi kendaraan bermotor roda dua.

Saat ini jalan tol yang memiliki akses bagi pesepeda motor adalah jalan tol Suramadu (Surabaya – Madura) dan jalan tol Bali Mandara. Jalan tol ini memiliki jalur terpisah dengan jalur mobil sehingga keamanan pengguna motor dapat lebih terjamin.

Chryshnanda menambahkan, bahwa selain syarat kendaraan tersebut, tentunya melihat penilaian lain yakni pengemudinya. Apakah pengemudi tersebut memiliki kemampuan, sikap dan perilaku yang tidak merugikan orang lain selama berkendara di jalan tol.

“Paling penting, kualitas pengemudinya, standar perilaku berlalu lintas juga harus diperhatikan. Pengemudi harus peka dan peduli pada keselamatan dirinya maupun orang lain,” ucap Chryshnanda.

Petugas kepolisian yang menggunakan roda dua di jalan tol, sudah terlatih, baik keterampilan maupun sikapnya selama berada di jalan tol. Jalan tol yang tidak memiliki jalur terpisah untuk motor tentu sangat membahayakan bagi pengguna motor karena tidak memiliki pengaman serta motor dapat terpengaruh kondisi mobil yang berjalan dalam kecepatan tinggi.

Nah, melihat perilaku biker yang ditunjukkan pada video yang tengah viral ini, memperbolehkan motor masuk ke dalam tol tanpa jalur masih jauh dari kenyataan. Sangat disayangkan jika nantinya pengguna sepeda motor seperti ini dapat masuk leluasa ke dalam tol dan membahayakan orang lain.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa