Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ambulans Bakal Layani Para Pemudik, Boleh Masuk Tol

Setyo Adi Nugroho - Selasa, 6 Juni 2017 | 16:05 WIB
Ambulans roda dua dipersiapkan untuk mudik mendatang
Kemenkes
Ambulans roda dua dipersiapkan untuk mudik mendatang

Jakarta, Otomania.com - Menyambut momen mudik dan Lebaran yang akan datang, banyak persiapan dilakukan berbagai pemangku kepentingan. Berkaca dari kejadian tahun lalu dimana kemacetan parah di Brebes hingga menimbulkan korban jiwa serta kejadian lainnya, dibutuhkan solusi respon cepat untuk kondisi darurat.

Solusi tersebut hadir dengan ambulans sepeda motor. Diharapkan dengan sepeda motor ini dapat tiba di tempat kejadian dengan lebih cepat.

Dalam sebuah video yang diterima Otomania, Selasa (6/6/2017), sepeda motor ini dipersiapkan Kementrian Kesehatan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melayani pemudik nantinya.

Berdasarkan keterangan dalam video tersebut, sepeda motor ambulans yang dipersiapkan di wilayah Brebes ada lima unit, kemudian ditambahkan 38 unit dari masing-masing Puskesmas. Tambahan 11 unit lagi dari rumah sakit dapat membantu kelancaran mudik tahun ini.

Ambulans roda dua dipersiapkan untuk mudik mendatang
Kemenkes
Ambulans roda dua dipersiapkan untuk mudik mendatang

“Fungsi ambulans roda dua adalah sebagai first responder, untuk pertolongan pertama sambil menunggu ambulan roda empat datang, untuk mengurangi kecacatan maupun kematian korban. Jadi roda dua fungsinya bukan sebagai alat evakuasi, namun untuk mempercepat respons petugas terhadap korban,” ucap sumber dari Kementrian Kesehatan.

Tidak hanya di jalur mudik lintas Jawa, ambulans sepeda motor juga disiapkan di berbagai daerah, hingga ke Sumatera. Sesuai dengan konsep otonomi daerah, ambulans motor ini dioperasikan di masing-masing wilayah dengan tenaga kesehatan.

Layanan ambulans motor ini dapat diakses melalui nomor darurat 119. Ini sebagai bentuk kolaborasi pusat dan daerah dalam layanan darurat di Indonesia.

Ambulans motor ini nantinya juga akan diberi prioritas akses bila dalam keadaan darurat. Termasuk ke dalam tol.

“Ambulans motor memiliki izin akses untuk semua jalan. Termasuk tol tentunya bila dalam keadaan darurat,” ucap Kakorlantas Polri, Royke Lumowa.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa