Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Saat "Bentrokan" di Tanjakan-turunan, Siapa yang Duluan?

Febri Ardani Saragih - Senin, 8 Mei 2017 | 15:37 WIB
Di tanjakan, Avanza membuktikan diri tangguh.
Donny Apriliananda
Di tanjakan, Avanza membuktikan diri tangguh.

Jakarta, Otomania.com – Saat kondisinya dua kendaraan saling berhadapan tanjakan dan turunan di jalan sempit, siapakah yang dapat prioritas? Jawabannya harus diketahui oleh para pengguna lalu lintas sebab bisa jadi menentukan keselamatan di jalan.

Logikanya, kendaraan yang menanjak butuh lebih banyak usaha. Selain itu ruang geraknya terbatas, begitu pula dengan jarak pandangan. Sebab itu, kendaraan dari arah bawah seharusnya mendapat giliran pertama memakai jalan.

Hal itu juga tertuang dalam aturan resmi yang ada pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum. Pada Pasal 111 disebutkan, “Pada jalan yang menanjak atau menurun yang tidak memungkinkan bagi Kendaraan untuk saling berpapasan, Pengemudi Kendaraan yang arahnya menurun wajib memberi kesempatan jalan kepada Kendaraan yang mendaki”.

Perilaku tahu siapa yang dapat prioritas membantu melancarkan lalu lintas. Selain itu juga bisa mengurangi potensi konflik antar pengemudi. 

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa