Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tugas Polisi Ketika Melakukan Razia di Jalan Raya

Aditya Maulana - Kamis, 20 April 2017 | 07:05 WIB
Polres Magelang Jawa Tengah menerapkan e tilang pada pelanggar lalu lintas, di kawasan Jalan Magelang-Yogyakarta, Muntilan, Rabu (5/4/2017).
Kontributor Magelang, Ika Fitriana
Polres Magelang Jawa Tengah menerapkan e tilang pada pelanggar lalu lintas, di kawasan Jalan Magelang-Yogyakarta, Muntilan, Rabu (5/4/2017).

Jakarta, Otomania.com - Salah satu tujuan diadakan razia kendaraan bermotor di jalan raya, yaitu menciptakan kondisi aman dan nyaman di wilayah sekitar. Mobil atau sepeda motor, harus mematuhi arahan dari petugas.

Misal, diminta untuk berhenti atau menunjukan kelengkapan surat kendaraan, hingga data diri dari pengemudi atau masing-masing penumpang.

"Tugasnya memang seperti itu, dan semuanya sudah tertuang dalam peraturan yang berlaku," kata Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Pol Benjamin kepada Otomania.com, Rabu (19/4/2017).

Benjamin menjelaskan, jika ada pengguna kendaraan yang tidak patuh, maka petugas wajib melakukan tindakan. Namun, tindakan tersebut juga harus sesuai dengan aturan, karena semua ada standar prosedurnya.

Baca: Kasus Polisi Tembak Mobil, Begini Seharusnya Sikap Hadapi Razia

"Misalnya, sebelum melakukan tindakan menembak, diwajibkan mengeluarkan tembakan peringatan ke arah atas, dan lain sebagainya," ujar dia.

Tugas lainnya, lanjut Benjamin jika ditemukan ada pelanggaran maka polisi juga wajib untuk melakukan tindakan, misalnya tilang atau yang sifatnya teguran.

"Tergantung kesalahannya dulu seperti apa, kita juga punya prosedur dan tidak sembarangan. Sejauh ini hanya seperti itu tugas para petugas di lapangan ketika razia," kata Benjamin.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa