Jakarta, Otomania.com – Kejadian kebakaran di SPBU terjadi baru-baru ini di Salatiga, Jawa Tengah. Saat sedang melakukan pengisian tangki SPBU, seorang konsumen dengan knalpot modifikasi datang dan memicu timbulnya api yang menjalar di sekitar truk tangki SPBU. Beruntung kejadian cepat diatasi dan tidak ada korban jiwa.
Benarkah knalpot modifikasi mampu menyebabkan bahaya kebakaran? Endro Sutarno, Technical Service Division PT Astra Honda Motor (AHM) menjelaskan, pertama harus diketahui dahulu penyebab timbulnya api.
“Motor yang menggunakan knalpot modifikasi biasanya mesinnya turut diubah, tujuannya untuk mendapatkan tenaga besar. Modifikasi ini membuat buka tutup klep di mesin tidak beraturan atau overlap,” ucap Endro yang dihubungi Senin (24/4/2017).
Kondisi ini membuat pembakaran di ruang mesin tidak sempurna sehingga memercikkan bunga api keluar di ruang bakar. Bunga api ini dapat keluar sampai di knalpot karena dibuat los tanpa saringan.
Pada knalpot seharusnya memiliki beberapa bagian sekat yang mencegah bunga api dari ruang pembakaran keluar. Tujuan dihilangkan sekat pada knalpot modifikasi biasanya untuk mendapatkan tambahan tenaga.
“Tapi bukan berarti terus bisa menimbulkan kebakaran, semua bergantung kondisi. Kejadian di SPBU itu mungkin karena sudah banyak uap dan udara yang hanya butuh pemicu saja. Penggunaan knalpot model los atau free flow juga sesuai kebutuhan pemilik motor yang ingin menambah tenaga,” ucap Endro.
Produk knalpot aftermarket yang menganut standar Euro masih menggunakan sekat untuk mencegah bunga api tidak keluar. Knalpot ini juga dapat memberikan tambahan tenaga pada sepeda motor.
Demi keamanan, saat pengisian bahan bakar sebaiknya mengikuti aturan di SPBU yakni tidak menyalakan mesin atau sumber api lainnya. Selain itu berhati-hati saat proses pengisian tangki bahan bakar dengan tidak terlalu dekat truk tangki bahan bakar.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR