Jakarta, Otomania.com - Ada dua cara yang paling sering digunakan masyarakat buat membeli motor, yaitu secara tunai atau cicilan dibantu perusahaan pembiayaan. Mana yang lebih baik?
Pada dasarnya pilihan cara membeli tergantung kondisi ekonomi dan kebutuhan konsumen. Beli tunai bisa dilakukan buat konsumen yang punya dan berani mengeluarkan dana di depan lalu tidak mau berurusan dengan hal lainnya. Namun, tidak banyak konsumen yang mau atau bisa begitu.
Sementara untuk pembelian cicilan berarti mengeluarkan dana tidak begitu besar di depan, untuk uang muka, lalu sisanya dibayar secara bertahap dalam periode tertentu. Selama periode cicil ibaratnya motor bukan milik konsumen karena Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dipegang perusahaan pembiayaan.
Sebab itu juga biasanya asuransi melekat pada pembelian motor secara cicil. Biaya asuransi juga ditanggung konsumen, masuk dalam hitungan cicilan.
Memakai cara cicil juga berarti konsumen masih punya beban dan berhubungan dengan perusahaan pembiayaan. Beban lainnya yaitu, bunga cicilan. Jika dihitung total uang yang dikeluarkan konsumen selama periode cicilan pasti lebih besar dibanding beli tunai.
Rino Harja Kartan, Deputy Director, perusahaan diler Yamaha, Putera Group, menjelaskan, konsumen bebas memilih cara pembelian motor.
"Kami enggak bisa bilang mana yang untung mana yang rugi. Tapi sebenarnya kalau punya uang tunai akan lebih menguntungkan. Kan tidak kena bunga sama depresiasi motor, kalau sudah dipakai setahun depresiasi bekasnya lebih baik," ucap Rino, Kamis (13/4/2017).
Perusahaan pembiayaan masuk ke segmen konsumen yang tidak punya uang tunai, kata Rino. "Kalau mengharapkan konsumen punya uang tunai pasti pasarnya kecil, nah perusahaan pembiayaan buka pasar baru," jelas Rino.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR