Jakarta, Otomania.com - Sirkuit yang digunakan untuk balap Formula 1 (F1) dan MotoGP, sudah masuk dalam kategori grade A. Bahkan, pembangunannya harus mengacu pada Standar For Road Racing Circuits (SRRC).
Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) selain membangun kawasan wisata, juga akan membuat sirkuit di kawasan Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tujuan utamanya, untuk bisa menggelar balapan MotoGP.
Namun, berbeda dengan lintasan balap pada umumnya. Sirkuit yang dibuat punya konsep "Sirkuit Jalanan". Ketika tidak digunakan balap, bisa dilewati kendaraan lain.
Beberapa negara ada yang menerapkan hal serupa. Misal, Singapura yang jalanan umumnya digunakan untuk balapan F1, tetapi tidak bisa untuk MotoGP.
Menurut Anggono Iriawan, Manajer Safety Riding dan Motorsport PT Astra Honda Motor (AHM), pada intinya tingkat keamanannya sama, harus tinggi. Namun, mengenai desain jelas berbeda, salah satunya mengenai tikungan.
"Mungkin kalau F1 tikungannya bisa datar-datar saja, tetapi MotoGP tidak bisa, ada ketentuannya masing-masing," kata Anggono saat dihubungi Otomania.com, Kamis (6/4/2017).
Matteo Guerinoni sebagai komentator MotoGP juga mengatakan hal seperti itu. Menurut dia, salah satu perbedaannya mengenai gravel, hingga pitlane.
"Ketentuannya saya kurang paham, yang jelas sirkuit jalanan itu tidak bisa digunakan untuk balapan MotoGP," kata Matteo.
Menurut peraturan Federation Internasionale De Motocyclisme (FIM) pada tahun 2015, pinggir lintasan harus punya gravel atau batu kerikil, dan harus datar tanpa ada undakan. Ketinggiannya 25 cm dan diameter batu antara 8-20 mm.
Sementara Sirkuit dengan grade A harus memiliki panjang 4,3 km atau 4,5 km, serta minimal harus bisa digunakan untuk 10 putaran.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR