Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sudah Tahu SIM D Itu untuk Siapa?

Aditya Maulana - Kamis, 23 Maret 2017 | 07:25 WIB
Kendaraan khusus bagi para penyandang disabilitas dipromosikan di Balitbang Jateng, Senin (17/10/2016). Kendaraan ini dipakai difabel untuk keperluan sehari-hari, sehingga tidak bergantung pada yang lain.
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin
Kendaraan khusus bagi para penyandang disabilitas dipromosikan di Balitbang Jateng, Senin (17/10/2016). Kendaraan ini dipakai difabel untuk keperluan sehari-hari, sehingga tidak bergantung pada yang lain.

Jakarta, Otomania.com - Selama ini golongan surat izin mengemudi (SIM) yang diketahui banyak orang, yaitu SIM A, B1, B2, dan C. Masing-masing punya kategori, mulai bobot hingga jenis kendaraan, seperti mobil penumpang, kendaraan alat berat dan sepeda motor.

Sebagai contoh, SIM A untuk pengemudi mobil penumpang dan barang dengan bobot tidak melebihi 3.500 kg, SIM B1 mobil penumpang dan barang perseorangan di atas 3.500 kg, B2 khusus kendaraan alat berat, dan SIM C khusus pengguna sepeda motor.

Banyak yang belum tahu, ternyata golongan SIM ada satu lagi, yaitu SIM D. Secara pengertian, berlaku untuk mengemudikan kendaraan khusus bagi penyandang difabel.

Mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) No.9 tahun 2012, syarat memperoleh SIM D sebagai berikut:

Usia minimal 17 tahun, memiliki kartu tanda penduduk (KTP), dokumen keimigrasian untuk WNA, pengisian form pendaftaran, rumusan sidik jari. Faktor kesehatan jasmani tetap diperhatikan, namum mencakup penglihatan, pendengaran, dan fisik atau perawakan.

Sementara mekanisme penerbitan SIM D, seperti memberikan surat keterangan kesehatan dokter, bukti pembayaran PNBP SIM dari bank, mengisi formulir pemohon penerbitan SIM, pendaftaran. Setelah itu, ada juga uji praktik, ujian simulator, dan teori.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa