Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ganjil-Genap Lanjut Sampai "Jalan Berbayar" Dimulai

Aditya Maulana - Kamis, 9 Maret 2017 | 19:17 WIB
Penerapan pembatasan pelat ganjil genap hari pertama. Sejumlah kendaraan ditilang karena gunakan pelat ganjil di kawasan Bundaran Senayan, Selasa (30/8/2016)
Kompas.com/David Oliver Purba
Penerapan pembatasan pelat ganjil genap hari pertama. Sejumlah kendaraan ditilang karena gunakan pelat ganjil di kawasan Bundaran Senayan, Selasa (30/8/2016)

Jakarta, Otomania.com - Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta sudah berlangsung selama tujuh bulan. Aturan tersebut memberikan hasil positif, sehingga diteruskan hingga "jalan berbayar" alias electronic ride price/ERP.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menjelaskan, setelah dua kali diteliti oleh lembaga independent hasilnya cukup positif. Hasilnya, waktu tempuh pada koridor uji-coba mengalami penurunan 2 persen, dan dan kecepatan kendaraan meningkat 2 persen.

"Jadi kesimpulannya, kebijakan ini terus diaktifkan sampai dengan sistem ERP dimulai," ujar Budiyanto dalam keterangan tertulis, Kamis (9/3/2017).

Baca: Dampak Positif Aturan Ganjil-Genap

Dijelaskan Budiyanto, dampak positif lainnya seperti hilangnya dampak sosial seperti eksploitasi anak, menurunnya volume kendaraan ketika penerapan, hingga peningkatan alih moda dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

"Namun, pemerintah daerah khususnya DKI Jakarta harus melakukan pengkajian kembali secara konprehensif dengan melibatkan tim independent," kata Budiyanto.

Baca: Estimasi Jadwal Penerapan "Jalan Berbayar" di Jakarta

Selain itu, para pemangku kepentingan lain, harus bisa mengambil langkah antisipatif dari hasil pengkajian menuju program yang lebih permanen, yaitu "jalan berbayar".

Penerapan ERP itu sendiri masih belum jelas kapan dimulai. Namun, informasi terakhir pemerintah DKI Jakarta sudah menyiapkan perangkat lunaknya.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa