Jakarta, Otomania - Program ganjil-genap sebagai pengganti dari three in one dinilai sudah berjalan maksimal. Sejak Agustus 2016 lalu, tercatat sudah ada 5.293 penindakan yang dilakukan pihak kepolisiaan.
AKBP Budiyanto Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan, dampak dari penerapan ganjil-genap sudah memenuhi beberapa indikator yang dapat mencerminkan permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan secara menyeluruh.
"Sampai 16 Desember telah berhasil dilakukan penindakan sebanyak 5.293 pelanggar. Aspek ini sebagai salah satu indikator yang menggambarkan kepatuhan masyarakat pengguna jalan dalam merespon kebijakan GAGE (ganjil-genap) tersebut," tulis Budiyanto dalam pesan singkatnya, Minggu (18/12/2016).
Indikator yang dimaksud terdiri dari beberapa poin, yakni travel time (waktu tempuh), volume kendaraan, hight way, alih moda kendaraan pribadi ke TransJakarta, dan penegakan hukum. Dari beberapa indikator tersebut diklaim terjadi perubahan situasi yang mengarah pada keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas).
"Dari hasil pengkajian dan penelitian, hasilnya cukup bagus dimana travel time mengalami peningkatan, volume kendaraan terjadi penurunan, hight way dan alih moda terjadi peningkatan, dan hasil penegakan hukum mengalami angka yang fluktiatif," kata Budiyanto.
ERP
Dari hasil pemantauan perkembanan terakhir, secara kasat mada pada bulan ketiga kepadatan mulai nampak pada saat pemberlakukan ganjil-genap. Ditlantas merekomendasikan ke Dinas Perhubungan untuk mengkaji kembali secara komprenhensif, dan sekaligus mendorong akselerasi dari realisasi ERP (electronic road pricing).
Untuk mempercepat realisasi, pihak Dishubtrans Prov DKI, telah beberapa kali melaksanakan FGD (focus group discusion) dengan menyertakan seluruh stakes holder, pengamat transportasi, Ormas, dan media.
"Hasil intinya mendorong ERP segera dapat dilaksanakan. Perkembangan terakhir yang dapat dipantau bahwa proses lelang perangkat ERP sudah berjalan," tulis Budiyanto lagi.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR