Jakarta, Otomania - Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan lain, termasuk polisi sedang menyiapkan aturan electronic ride price (ERP/jalan berbayar) di Jakarta. Bahkan, belum lama ini, pihak kepolisian meminta agar kebijakan itu dipercepat.
Alasannya, karena setelah disurvei beberapa kali, program ganjil-genap belum terlalu efektif. Sebab, masih terjadi kepadatan kendaraan pada pukul 07.00-10.00 WIB, dan 16.00-20.00 WIB atau pada saat pemberlakuan ganjil-genap.
Menurut Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto, proses menuju ERP, beberapa kegiatannya sudah dilaksanakan.
"Banyak kegiatan yang sudah dilakukan sebelum menerapkan kebijakan tersebut," ucap Budiyanto kepada Otomania melalui pesan singkat, Minggu (25/12/2016) malam.
Dijelaskan Budiyanto, informasi terakhir proses lelang perangkat ERP sudah berjalan. Bahkan, sudah dilakukan diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, dan hasilnya agar program itu bisa segera direalisasikan.
"Dishub sebagai leading sector menjanjikan akhir 2018 atau awal 2019," ujar Budiyanto.
Estimasi Jadwal Penerapan "Jalan Berbayar" di Jakarta.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR