Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ingat, Denda Pajak BBN-KB dan PKB Masih Gratis

Stanly Ravel - Selasa, 20 Desember 2016 | 19:25 WIB

Jakarta, Otomania – Dinas Pelayanan Pajak kembali mengingatkan mengenai program penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBN-KB. Masyarakat dihimbau untuk bisa memanfaatkan kesempatan ini yang berlaku hingga 31 Desember 2016 nanti.

Dalam siaran resmi yang diterima Otomania, Selasa (20/12/2016), Humas Pajak DKI Jakarta menyebutkan bahwa adanya penghapusan sanksi dimaksud untuk mendorong wajib pajak melunasi hutang pajak. Oleh karena itu perlu dilakukan intesifikasi pemungutan PKB dan BBN-KB melalui kebijakan penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBN-KB.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pelayanan Pajak mengeluarkan Keputusan Nomor 2.571 Tahun 2016 pada tanggal 31 Oktober 2016 lalu. Isinya adalah mengenai penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBN-KB kepada para wajib pajak yan belum membayarkan PKB dan BBN-KB.

Kebijakan ini dilakukan di Kantor Bersama Samsat diwilayah Provinsi DKI Jakarta dan dilakukan dengan penyesuaian sistem PKB dan BBN-KB. Bagi masyarakat yag belum melakukan wajib pajak, masih ada waktu sekitar dua minggu dari sekarang.

Berikut lokasi alamat Kantor Samsat yang bisa dimanfaatkan untuk membayar PKB dan BBN-KB.

1. Unit PKB & BBN-KB Jakarta Pusat Kantor Bersama Samsat Jakarta Pusat, Jl. Gunung Sahari No. 13, Pademangan, Jakarta Utara 14420 Telp: (021) 64715202, 640582 Fax: (021) 6405826

2. Unit PKB & BBN-KB Jakarta Utara dan Kantor Bersama Samsat Jakarta Utara, Jl. Gunung Sahari No. 13 Lantai 1, Pademangan, Jakarta Utara 14420 Telp: (021) 64715202 Fax: (021) 6404304, 6404918

3. Unit PKB & BBN-KB Jakarta Barat dan Kantor Bersama Samsat Jakarta Barat, Jl. Daan Mogot KM. 13, Cengkareng, Jakarta Barat 11720 Telp: (021) 5442283, 5442301, 5442302 Fax: (021) 5442283

4. Unit PKB & BBN-KB Jakarta Selatan dan Kantor Bersama Samsat Jakarta Selatan, Komplek Gedung Polda Metro Jaya, Jl. Jendral Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110 Fax: (021) 52553825

5. Unit PKB & BBN-KB Jakarta Timur Kantor Bersama Samsat Jakarta Timur, Jl. D.I. Panjaitan Kav. 55, Jatinegara, Jakarta Timur 13410 (021) 8199849-52, 8199854

Gerai Samsat di Mall

• Mall Tamini Square Jakarta Timur
• Mall Taman Palem Jakarta Barat
• Mall Artha Gading Jakarta Utara
• Blok M Square
• Thamrin City
• Gandaria City
• Mall Grand Cakung


Drive Thru di Samsat Jakarta Selatan, Samsat Jakarta Barat, Pusat, dan Utara, Samsat Jakarta Timur untuk perpanjangan PKB.

Layanan Samsat Kecamatan

a) Samsat Kecamatan Kemayoran alamat Kantor Kecamatan Kemayoran, Jl. Serdang III No.1, Kemayoran, Jakarta Pusat 10650 Telp. (021) 42886174

b) Samsat Kecamatan Pasar Minggu alamat Kantor Kecamatan Pasar Minggu Lt. 3, Jl. Raya Ragunan No. 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12540 Telp. (021) 78848022

c) Samsat Kecamatan Kebon Jeruk alamat Kantor Kecamatan Kebon Jeruk, Jl. Raya Kebon Jeruk No. 2, Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530 Telp. (021) 53655365, 53655364

d) Samsat Kecamatan Penjaringan alamat Kantor Kecamatan Penjaringan, Jl. Pluit Raya No.5, Penjaringan, Jakarta Utara 14440 Telp. (021) 6695582, 6695603

e) Samsat Kecamatan Pulogadung alamat Kantor Kecamatan Pulo Gadung, Jl. Raya Bekasi KM. 18, Pulo Gadung, Jakarta Timur 13250 Telp. (021) 47884158

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa