Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Denda Pajak PKB dan BBN-KB Digratiskan

Stanly Ravel - Rabu, 2 November 2016 | 08:45 WIB

Jakarta, Otomania - Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta resmi mengeluarkan surat keputusan nomor 2571 Tahun 2016 mengenai pembebasan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bemotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB).

Penghapusan sanksi ini bisa dimanfaatkan masyarkat untuk melunasi hutan pajak mulai dari 1 November hingga 31 Desember 2016 mendatang.

Dalam keterangan resmi yang diterima Otomania, dikatakan bahwa keputusan pembebasan pajak ini diambil sebagai upaya mendorong wajib pajak melunasi hutang pajak PKB serta BBN-KB.

"Kebijakan penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBN-KB kepada Wajib Pajak yang tidak atau belum membayar Pajak PKB dan BBN-KB yang telah terutang masa pajaknya dan dapat dibayarkan di tanggal 1 November hingga 31 Desember 2016," tulis keterangan dalam rilis resmi Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta, Selasa (1/11/2016).

Kebijakan ini dilakukan di Kantor Bersama Samsat Wilayah Provinsi DKI Jakarta dan dilakukan dengan penyesuaian sistem PKB dan BBN-KB. Dalam rilisnya, Dinas Pelayanan Pajak juga mengajak masyrakat memanfaatkan melalkuakan pembayaran secara online melalui e-samsat PKB di ATM bank DKI.

Berikut daftar lokasi kantor Samsat di DKI Jakarta dan Layanan Samsat Kecamatan.

1. Unit PKB & BBN-KB Jakarta Pusat Kantor Bersama Samsat Jakarta Pusat, Jl. Gunung Sahari No. 13, Pademangan, Jakarta Utara 14420 Telp: (021) 64715202, 640582 Fax: (021) 6405826

2. Unit PKB & BBN-KB Jakarta Utara dan Kantor Bersama Samsat Jakarta Utara, Jl. Gunung Sahari No. 13 Lantai 1, Pademangan, Jakarta Utara 14420 Telp: (021) 64715202 Fax: (021) 6404304, 6404918

3. Unit PKB & BBN-KB Jakarta Barat dan Kantor Bersama Samsat Jakarta Barat, Jl. Daan Mogot KM. 13, Cengkareng, Jakarta Barat 11720 Telp: (021) 5442283, 5442301, 5442302 Fax: (021) 5442283

4. Unit PKB & BBN-KB Jakarta Selatan dan Kantor Bersama Samsat Jakarta Selatan, Komplek Gedung Polda Metro Jaya, Jl. Jendral Gatot Subroto, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12110 Fax: (021) 52553825

5. Unit PKB & BBN-KB Jakarta Timur Kantor Bersama Samsat Jakarta Timur, Jl. D.I. Panjaitan Kav. 55, Jatinegara, Jakarta Timur 13410 (021) 8199849-52, 8199854

Gerai Samsat di Mall
• Mall Tamini Square Jakarta Timur
• Mall Taman Palem Jakarta Barat
• Mall Artha Gading Jakarta Utara
• Blok M Square
• Thamrin City
• Gandaria City
• Mall Grand Cakung

Drive Thru di Samsat Jakarta Selatan, Samsat Jakarta Barat, Pusat, dan Utara, Samsat Jakarta Timur untuk perpanjangan PKB

Layanan Samsat Kecamatan
a) Samsat Kecamatan Kemayoran alamat Kantor Kecamatan Kemayoran, Jl. Serdang III No.1, Kemayoran, Jakarta Pusat 10650 Telp. (021) 42886174

b) Samsat Kecamatan Pasar Minggu alamat Kantor Kecamatan Pasar Minggu Lt. 3, Jl. Raya Ragunan No. 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan 12540 Telp. (021) 78848022

c) Samsat Kecamatan Kebon Jeruk alamat Kantor Kecamatan Kebon Jeruk, Jl. Raya Kebon Jeruk No. 2, Kebon Jeruk, Jakarta Barat 11530 Telp. (021) 53655365, 53655364

d) Samsat Kecamatan Penjaringan alamat Kantor Kecamatan Penjaringan, Jl. Pluit Raya No.5, Penjaringan, Jakarta Utara 14440 Telp. (021) 6695582, 6695603

e) Samsat Kecamatan Pulogadung alamat Kantor Kecamatan Pulo Gadung, Jl. Raya Bekasi KM. 18, Pulo Gadung, Jakarta Timur 13250 Telp. (021) 47884158

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa