Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Perintah Kapolri, Polisi yang Pungli Bakal Ditindak

Aditya Maulana - Selasa, 20 Desember 2016 | 07:39 WIB

Jakarta, Otomania - Salah satu tujuan utama diberlakukan sistem tilang online, yaitu untuk menghilangkan praktik pungutan liar (pungli) petugas polisi. Sasaran lain, buat memudahkan pengguna jalan yang kena tilang, sebab tanpa harus datang ke pengadilan.

Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengatakan, jika ada petugas polisi yang tetap nakal, maka akan langsung ditindak. Sebab, mencemarkan nama baik polisi di mata masyarakat.

"Akan kita tindak kalau ketahuan. Selama tiga bulan ke depan kita juga akan lakukan evaluasi," kata Tito usai peluncuran aplikasi E-Tilang, SIM online, dan E-Samsat di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (16/12/2016).

Baca: Potensi Tilang "Damai" Masih Tetap Ada

Menurut Tito, dari hasil evaluasi tersebut dilihat mana titik kelemahan, dan celah mana yang dipergunakan calo atau oknum polisi yang curang. Setelah itu, akan diperbaiki agar tidak ada kecurangan oleh semua pihak.

"Sekarang kita mulai dulu, nanti pasti ada evaluasi dan kita umumkan bagaimana hasilnya," ucap Tito.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa