Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Potensi Tilang "Damai" Masih Tetap Ada

Aditya Maulana - Senin, 19 Desember 2016 | 12:05 WIB

Jakarta, Otomania - Cara melakukan pembayaran tilang sudah memasuki era online. Jadi, jika kena tilang tidak harus ikut sidang di pengadilan, tetapi hanya membayar denda maksimal di ATM atau teller bank yang ditunjuk polisi.

Tetapi, tilang secara manual (ikut sidang di pengadilan) masih diberlakukan. Bahkan, untuk yang online, hanya petugas yang punya alat pembayaran (EDC/mesin gesek) dan aplikasi, sehingga celah untuk melakukan pungutan liat (pungli) masih terbuka.

Menurut Edo Rusyanto, Koordinator Jarak Aman, konsep tersebut mampu mereduksi praktik menyimpang petugas di lapangan dan menunrunkan angka pelanggaran. Namun, butuh waktu lebih lama jika secara nasional.

"Seharusnya bisa memangkas "damai" di tempat. Tentu saja, butuh kemauan keras dari ptugas dan kesadaran besar dari para pengguna jalan," kata Edo kepada Otomania, akhir pekan lalu.

Edo menjelaskan, era baru ini dinilai belum maksimal untuk menghapus polisi pungli. Paling ampuh, yaitu dengan menggunakan cara Electronic Law Enforcement (ELE), yang ditopang CCTV, speedgun, dan terintegrasi dengan instansi penegak hukum lain.

"E-tilang baru langkah awal, kelak bila ELE terwujud, baru lebih dashyat. Ini juga butuh kesungguhan para penegak hukum. Mutlak untuk tegas, konsisten, kredibel, transparan, dan tidak pandang bulu," kata Edo.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa