Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Slip Tilang Form Biru "Laku Keras" di Operasi Zebra

Aditya Maulana - Senin, 28 November 2016 | 18:34 WIB

Jakarta, Otomania - Operasi Zebra Jaya tahun ini sedikit berbeda jika dibandingkan 2015. Sebab, pengendara yang ditilang akan diberikan form biru, sebagai bukti tilang dan wajib membayarkan denda ke Bank BRI.

Keuntungan lain, pengendara yang kena tilang tidak harus datang ke bank tersebut, sebab layanan gerak dari BRI ikut hadir di sekitar lokasi razia.

Menurut penjelasan AKBP Budiyanto, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya (PMJ), langkah tersebut sangat efektif. Sebab, pengendara yang kena tilang mengaku tidak rumit ketika mengurus pembayaran denda.

"Kalau kebingungan itu relatif, tetapi sejauh ini berdasarkan data lebih setuju menggunakan cara seperti itu, karena lebih praktis," ujar Budiyanto saat dihubungi Otomania, Senin (28/11/2016).

Lanjut Budiyanto, cara seperti itu dipilih guna meminimalisir petugas di lapangan tidak bersentuhan langsung dengan masalah suap dari yang kena tilang.

"Kita akan terus melakukan cara seperti itu, sampai proses e-Tilang diberlakukan. Sekarang kan masih tahap sosialisasi," kata Budiyanto.

Setelah diberikan slip biru, yang kena tilang harus membayar denda dengan besaran sesuai jenis pelanggaran di UU No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Operasi Zebra Jaya 2016 ini terus berlangsung hingga 29 November 2016.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa