Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

7 Fakta Keuntungan Sistem Tilang "Online"

Stanly Ravel - Kamis, 15 Desember 2016 | 08:25 WIB

Jakarta, Otomania - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri siap memberlakukan tilang online atau e-Tilang. Sistem ini menjadi bentuk dari langkah reformasi penegakkan hukum untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Kepala Bidang Pembinaan dan Penegakan Hukum Korp Lalu Lintas Polri Kombes Chryshnanda Dwi Laksana, menerangkan, ada beberapa keuntungan dengan diberlakukannya e-Tilang, salah satunya adalah mencegah penyelewengan yang banyak terjadi di tilang konvensional.

"Meminimkan penyimpangan yang membuat tujuan hukum tidak tercapai. Sistem tilang manual masih berpotensi disalahgunakan. Dengan e-Tilang proses juga lebih cepat dan mampu mempersingkat waktu," kata Chrysnanda saat dihubungi Otomania, Selasa (13/12/2016).


Sistem e-Tilang ke depannya juga akan memberikan beberapa keuntungan, terutama terkait dengan electronic law enforcement (ELE).

Berikut point keuntungannya;

1. Data pelanggaran dicatat secara elektronik yang mempersingkat durasi penilangan.
2. Blanko tilang tidak menjadi alat utama lagi, namun hanya sebagai cadangan.
3. Data tilang yang di-input langsung bisa diakses seketika oleh semua instansi terkait, sebagai sarana pengawasan, analisa dan evaluasi.
4. Masyarakat mendapat kemudahan untuk membayar titipan denda tilang, melalui seluruh saluran pembayaran perbankan.
5. Besaran denda tilang yang divonis hakim, dapat langsung diketahui oleh pelanggar melalui notifikasi SMS atau email.
6. Petugas dapat melampirkan bukti-bukti pelanggaran berupa foto, film atau rekaman dalam aplikasi, sebagai bahan pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara.
7. Tilang elektronik dapat terintegrasi dengan demerit point system yang mengakumulasi poin pelanggaran, dan terkoneksi dengan proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa