Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Upaya Polisi Tekan Pengendara di Bawah Umur

Stanly Ravel - Rabu, 7 Desember 2016 | 15:15 WIB

Jakarta, Otomania - Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas sudah di angka yang memprihatinkan. Data Korlantas Polri menyebutkan bahwa, jumlah korban fatalitasnya melebihi korban meninggal dunia akibat narkoba setiap hari.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, juga menegaskan di antara pada korban kecelakaan, anak-anak di bawah 17 tahun ikut berkontribusi besar. Pihak kepolisian diimbau untuk lebih serius menanggani hal ini, terutama larangan berkendara di bawah usia.

Kepala Bagian Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Kombes Indra Gautama, menjelasakan, pihaknya sudah mengantongi beberapa program yang secara aktif sudah dijalankan.

"Program untuk mengurangi kecelakaan anak di bawah umur sudah kami lakukan, yang pertama menanamkan budaya tertib berlalu lintas di kalangan usia dini. Program ini sudah banyak berjalan seperti polisi cilik yang ada di mana-mana di seluruh kabupaten kota," ucap Indra kepada wartawan dalam seremoni Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2016 di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2016).

Bukan hanya itu, secara intens pihaknya juga memiliki usaha untuk mendekatkan diri ke anak-anak, khususnya dalam dunia pendidikan. Program ini diselengarakan dengan tajuk "Polisi Go To School".


"Program polisi sahabat anak, polisi go to school gencar kami lakukan. Kami juga menajalin kerjasama dengan Kementerian Pendidikan khususnya Dirjen Pendidikan Dasar dan Menegah untuk memasukan materi kecelakaan lalu lintas dalam pelajaran kurikulum," papar Indra.

Menurutnya, melalui program tersebut diharapkan anak lebih peduli terhadap masalah kecelakaan. Selain dari dunia pendidikan, pihaknya juga ada penyuluhan khusus sampai ke tingkat keluarga, hal ini dilakukan agar anggota keluarga juga bisa melarang anak di bawah umur untuk berkendara, khususnya sepeda motor.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa