Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Indonesia Darurat Kecelakaan Lalu Lintas

Stanly Ravel - Rabu, 7 Desember 2016 | 08:05 WIB

Jakarta, Otomania - Tingginya angka penjualan kendaraan bermotor di Indonesia rupaya berjalan lurus dengan meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas. Mirisnya, bila dulu Indonesia menetapkan darurat narkoba, maka saat ini yang patut ditetapkan adalah darurat kecelakaan lalu lintas.

Kepala Bagian Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Kombes Indra Gautama, menjelaskan, jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan korban meninggal akibat narkoba.

"Angka fatalitas korban meninggal dunia 26 ribu sekian, itu artinya sekitar 60-70 orang meninggal setiap hari akibat kecelakaan lalu lintas, sedangkan narkoba hanya 40-50 sehari. Fatalitas kecelakaan ini lebih hebat lagi, harus dapat perhatian khusus dari kita semua," ucap Indra dalam konferensi pers Indonesia Road Safety Award (IRSA) 2016 di Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Menurut Indra, hal ini baru sampai di angka fatalitas belum dihitung secara korban keseluruhan. "Harus dibedakan antara fatalitas dan korban kecelakaan. Fatalitas itu berarti yang meninggal dunia," kata indra.

Selain merugikan secara fisik, kecelakaan juga merugikan secara ekonomi. Indra menjelaskan bahwa dari data Badan Perencaaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) kerugian kecelakaan bisa mencapai dua sampai tiga persen dari GDB (Gross Domestic Product).

"Bayangkan kalau pertumbuhan GDB lima persen sekian, lalu tergerus sampai sekian persen karena korban kecelakaan. Kalau bapak meninggal dunia dampaknya ke keluarga. Istri menjadi janda anak tidak bisa lanjut sekolah, ini luar biasa dampaknya," papar Indra.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa