Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Menhub Siap Evaluasi Aturan Taksi "Online"

Stanly Ravel - Rabu, 7 Desember 2016 | 09:05 WIB

Jakarta, Otomania - Regulasi pembatasan kubikasi mesin untuk taksi online siap untuk dievaluasi oleh Menteri Perhubungan (Menhub). Langkah ini menjadi titik terang bagi pelaku bisnis taksi online, khususnya yang sudah menggunakan mobil berkubikasi di bawah 1.300 cc.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, memastikan bahwa pihaknya segera melakukan pengkajian lebih dalam mengenai aturan tersebut.

"Nanti kami akan evaluasi. Kalau ternyata dibutuhkan langkah-langkah tertentu agar membuat penumpang selamat, maka ada evaluasi tentang cc mesin dan sebagainya," ucap Menhub di Jakarta kepada wartawan, Selasa (6/12/2016).

Seperti diketahui, Peraturan Menteri (PM) Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum tidak dalam trayek dikeluarkan Kemenhub sebagai payung hukum beroperasinya angkutan berbasis aplikasi. Namun yang menjadi permasalahan adalah adanya pembatasan kubikasi mesin.

Dalam regulasi tersebut dijelaskan bahwa pemerintah melarang penggunaan mobil di bawah 1.300 cc untuk di jadikan taksi online. Peraturan ini pun mulai diberlakukan sejak 1 Oktober 2016 lalu.

Pemberlakukan aturan tersebut  dinilai cukup memberatkan para pengusaha taksi online, terutama yang sudah terlanjur membeli unit dan sudah mengikuti uji kelayakan kendaraan (KIR) layaknya angkutan umum.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa