Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Penjualan Mobil Tinggi tapi Tak Punya Fasilitas Uji Tabrak

Stanly Ravel - Selasa, 25 Oktober 2016 | 08:25 WIB

Jakarta, Otomania - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sudah mendesak pemerintah untuk membuat laboratorium uji tabrak kendaraan. Hal ini dinilai penting untuk melihat seberapa aman mobil yang di pasarkan dan beredar di Indonesia.

Guru Besar Trasnportasi dan Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Prof. IR. Leksmono Suryo Putranto, menjelaskan seharusnya dengan sudah bisa membuat mobil pihak pabrikan juga bisa memiliki fasilitas uji tabrak.

"Sudah banyak mobil yang diproduksi di Indonesia, dalam skala pembuat harusnya fasilitas crash test terhadap produk wajib ada, bukan hanya uji jalan dan fungsi," ucap Suryo kepada Otomania, Kamis (20/10/2016).

Ketika ditanya seberapa besar biaya yang dibutuhkan untuk membuat fasilitas uji tabrak. Suryo menjelaskan tidak memiliki gambaran jelas, namun untuk sekelas ATPM yang sifatnya memproduksi mobil sudah pasti tidak masalah.

"Saya tidak punya indikasi, tapi artinya dengan dijualnya begitu banyak kendaraan bermotor di Indonesia, logikanya untuk membangun fasilitas itu (crash test) sangat kecil persentasenya. Merek terkenal di Malaysia saja punya fasilitas uji tabrak, bila dibandingkan dengan Indonesia penjualan di sana tidak sebanyak di sini," ucap Suryo.

Kendati demikian, Suryo lebih menekankan pemerintah yang berperan untuk merancang regulasi wajib uji tabrak. "Pemerintah berkewajiban melindungi rakyatnya, bila sampai ada kejadian mengenai hal-hal terkait keselamatan yang tidak layak maka pemerintah juga yang akan bertanggung jawab," kata Suryo.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa