Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mau Jual Mobil? Coba Opsi Ini

Aditya Maulana - Senin, 10 Oktober 2016 | 11:25 WIB

Jakarta, Otomania - Kesempatan yang diberikan Ibid Balai Lelang Serasi kepada konsumen individu, bukan hanya boleh membeli, tetapi nitip jual mobil bekas untuk dilelang. Namun, ada syarat dan ketentuannya.

Menurut Daddy Doxa Manurung, Chief Operation Officer Ibid Balai Lelang Serasi, selama ini masyarakat menganggap, hanya perusahaan yang bisa menitipkan mobil bekasnya untuk di lelang. Tetapi buat Ibid, siapa saja diperbolehkan.

"Biasanya kita akan kenakan bayaran 5 persen dari hasil penjualan mobilnya itu. Hanya itu saja syaratnya," kata Daddy di Parkir Timur Senayan, Jakarta Selatan, akhir pekan lalu.

Jika tertarik, lanjut Daddy konsumen individu hanya mendaftar, dan selanjutnya mobil yang akan dijual harus diperiksa, seperti kondisi luar, dalam, sampai kelengkapan surat-suratnya.

"Jadi kami tetap teliti dalam menerima, karena segala risiko bisa terjadi dan untuk mengantisipasi maka kita lebih baik teliti. Jika sudah terjual, maka akan dipotong 5 persen dari harga jualnya," ujar Daddy.

Namun, sekarang ini jumlahnya masih cukup kecil. Paling banyak dari perusahaan seperti lembaga pembiayaan, dan bank. "Harapan kami dari individu juga banyak, pembelinya juga seperti itu," ucap Daddy.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa