Depok, Otomania — Transaksi unik membeli sepeda motor menggunakan uang recehan koin terbilang jarang terjadi. Kendati begitu, diler Honda Moto Care Depok secara profesional tetap menerima uang itu karena masih berstatus alat pembayaran yang sah.
Minggu (25/9/2016), Setiadi datang ke diler untuk membeli satu unit Honda CBR150R seharga Rp 33,425 juta. Cara pembayaran yang dia pilih tidak biasa, alih-alih transfer ke rekening atau bayar tunai pakai pecahan Rp 100.000, dia malah membawa koin Rp 1.000.
Uang recehan yang dikumpulkan selama lima tahun itu dimasukkan ke dalam dua ember bekas cat ukuran 25 kg dan satu kardus. Total "mahar" yang perlu diangkat untuk membayar satu unit sepeda motor sport Honda ini bobotnya mencapai 150 kg. Pihak diler awalnya mengaku kaget atas permintaan itu, tetapi hal itu tetap diproses.
Menurut Setiadi, Honda Moto Care Depok adalah diler kedelapan yang dia hubungi. Tujuh diler lain, termasuk Honda dan merek lain, menolak menerima uang recehan.
Taufik Hidayat, Marketing Manager PT Metaguna Innova, yang mengoperasikan diler Moto Care, menjelaskan, tidak ada alasan menolak recehan karena konsumen punya gayanya masing-masing. Dikatakanm hal itu sudah jadi tugas diler untuk membantu konsumen memiliki motor.
"Kami terima, karyawan happy-happy saja menghitung uangnya. Mau koin Rp 100 juga kami terima, tetapi memang butuh waktu. Uang itu belum rapi waktu diserahkan, sekarang sudah dirapikan sekaligus dihitung jumlahnya," kata Taufik.
Baca:Saya Kira Bercanda Beli Motor Pakai Recehan
Repot
Suparman, Kepala Cabang Moto Care Depok, mengatakan, butuh tiga hari untuk menghitung semua koin. Pasalnya, tidak ada bagian khusus yang bertugas menghitung sehingga butuh bantuan dari banyak karyawan yang menyisihkan waktu tugas harian.
"Sehari itu butuh sampai 6 jam buat menghitung. Totalnya Rp 32.050.000. Nanti sisanya ditambah konsumen waktu penyerahan," ucap Suparman.
Pihak diler rencananya akan menyetor total sekitar 33.000 koin itu ke bank. Taufik mengatakan, uang recehan dibungkus dengan jumlah per Rp 250.000 sesuai permintaan bank.
Editor | : | Agung Kurniawan |
KOMENTAR