Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini Jumlah Teguran Selama 18 Hari Uji Coba Ganjil-Genap

Aditya Maulana - Selasa, 23 Agustus 2016 | 16:29 WIB

Jakarta, Otomania – Pelaksanaan uji coba aturan ganjil-genap di sejumlah wilayah di Jakarta memasuki hari ke 18. Selama itu, total kendaraan yang melanggar sudah mencapai 13.951 unit, atau setiap hari jumlahnya semakin meningkat.

Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto menuturkan, berdasarkan total tersebut, terbagi menjadi dua bagian. Pertama teguran secara lisan, jumlahnya 10.724, dan tertulis 3.227 lembar.

“Pada hari ke-18 terjadi kenaikan pelanggaran 14 persen dibanding pada hari ke-17 uji coba,” kata Budiyanto melalui pesan singkat, Selasa (23/8/2016).

Bahkan, karena jumlah pelanggaran terus meningkat maka belum lama ini diterapkan teguran tertulis yang dibuat rangkap tiga. Lembar pertama untuk pelanggar, kedua instansi tempat bekerja dan terakhir arsip.

“Sampai tahap uji coba selesai, akan kita evaluasi untuk persiapan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” ujar Budiyanto.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa