Jakarta, Otomania – Setiap hari petugas kepolisian serta instansi terkait lain terus melakukan penjagaan di semua wilayah aturan pelat nomor ganjil-genaip akan berlaku. Meski sudah seperti itu, masih saja banyak pengguna mobil yang melanggar, bahkan jumlahnya mencapai lebih dari 1.000 pengemudi, per hari.
Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Budiyanto mengatakan, selama delapan hari jumlah teguran sudah mencapai 7.926. Jumlah tersebut terus meningkat, padahal rambu serta sosialisasi sebelumnya dilakukan selama satu bulan.
Alasan klasik para pelanggar juga masih jadi favorit untuk disampaikan pada para petugas yang berjaga. “Masih terdapat para pengguna jalan yang sengaja melanggar karena ingin cepat sampai ke tujuan,” ujar Budiyanto dalam pesan singkat yang diterima Otomania Jumat (5/8/2016) malam.
Budiyanto menambahkan, alasan lain yang dilontarkan, yaitu coba-coba dan berharap tidak ada petugas. Sehingga, bisa lolos meski pelat nomornya tidak sesuai ketentuan tanggal.
“Petugas kita selalu berjaga, karena diharapkan tidak ada lagi yang melanggar. Sekarang masih bersifat teguran lisan saja, tetapi akhir bulan ini akan langsung dikenakan tilang sesuai dengan jenis pelanggarannya,” kata Budiyanto.
Pelanggaran hari ke delapan, lanjut Budiyanto terjadi peningkatan 40 persen dibanding sebelumnya.”Kita harapkan ke depan jumlahnya bisa berkurang,” ucap Budiyanto.
Editor | : | Agung Kurniawan |
KOMENTAR