Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Nekat Langgar Ganjil-Genap, Polisi Bakal Kirim Surat ke Kantor

Aditya Maulana - Kamis, 18 Agustus 2016 | 15:35 WIB

Jakarta, Otomania – Pelaksanaan ujicoba ganjil-genap di sejumlah wilayah Jakarta masih berlangsung hingga akhir bulan ini. Polisi menilai, masih banyak pengguna mobil yang melanggar, bahkan sengaja karena sanksinya hanya ditegur secara lisan.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menjelaskan, selama 12 hari tercatat 10.724 mobil yang melanggar. Jumlah tersebut diklaim belum mampu membangun efek deterent yang maksimal.

“Oleh karena itu kami akan melakukan teguran secara tertulis, dimana dalam teguran tersebut dibuat rangkat tiga (1 lembar untuk pelanggar, 1 lembar untuk instansi tempat bekerja dan 1 lembar arsip),” ujar Budiyanto, Kamis (18/8/2016).

Teguran tertulis itu, lanjut Budiyanto lebih penekanan kepada sanksi sosial untuk membangun budaya malu. Sampai tahap ujicoba selesai akan dievaluasi untuk persiapan penegakan hukum sesuai ketentuan dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas & Angkutan jalan.

“Dihimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi ketentuan sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku,” ucap Budiyanto.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa