Jakarta, Otomania - PT Pertamina (Persero) merasa geram dengan tindakan oknum yang melakukan kecurangan di SPBU Pertamina Rempoa (34-12305), Tangerang Selatan. Atas perbuatan tersebut, Pertamina menjelaskan bahwa pihaknya sudah meminta pihak kepolisian melakukan tindak pidana terhadap oknum-oknum tersebut.
Wianda Pusponegoro, Vice President Corporate Communication mengatakan, kecurangan yang dilakukan SPBU Rempoa merupakan hal yang sangat merugikan, terutama mengenai images Pertamina.
"Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya, secara hukum proses sudah berjalan. Pertamina sendiri juga sudah melakukan tindakan tegas terhadap SPBU Rempoa," ujar Wianda dalam konferensi pers, Selasa (7/6/2016).
Jumali, General Manager Marketing Operation Region (MOR) III, yang hadir dalam acara juga menyampaikan kekesalannya terhadap oknum di SPBU Rempoa yang melakukan kecurangan di wilayah yang menjadi pengawasannya.
"Tindakan tegas bukan hanya dari polisi, kami dari Pertamina juga melakukan tindakan tegas. BBM di SPBU Rempoa sudah kami blok penyalurannya dan sudah tidak lagi beroperasi. Oknum kita berikan sangsi tegas bersama kepolisian. Tapi kami tetap memuhi SPBU lain yang ada di sekitarnya karena untuk melayani kebutuhan masyarakat di sana," ucap Jumali di waktu yang sama.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR