Jakarta, Otomania – Uji Coba penghapusan 3 in 1 di sejumlah ruas jalan protokol Ibu Kota yang sedianya hanya sampai 8 April 2016, diperpanjang hingga Sabtu (15/4/2016). Rupanya Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta masih galau untuk mencari metoda pembatasan yang pas.
Saking butuh masukannya, Dishubtrans DKI Jakarta mengadakan kuisioner untuk meminta pendapat dari warga mengenai perlu atau tidaknya penerapan "three in one" dilanjutkan. Website khusus disiapkan, dan warga Jakarta diharapkan memberi pertimbangan.
Seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (10/4/2016), Kadishubtrans DKI Jalarta Andri Yansyah lewat keterangan resmi mengatakan bahwa kuesioner ini disusun guna mengukur tingkat efektivitas "3 in 1", mengacu pada uji coba yang berlangsung pada 4-8 April lalu.
Pada uji coba penghapusan "2 in 1" yang berlangsung 4-8 April 2016, didapatkan fakta bahwa terjadi peningkatan kemacetan di jalan-jalan protokol yang menjadi lokasi penerapannya selama ini. Peningkatan macet disebut mencapai 24,35 persen.
Macet paling parah terjadi di kawasan Semanggi dan di Jl Sudirman arah Bundaran Senayan. Disebutkan juga bahwa hal sebaliknya terjadi di jalan-jalan kolektor, atau jalan bukan protokol yang sebelumnya bukan menjadi lokasi penerapan "3 in 1".
Beberapa opsi sudah digelontorkan, termasuk penerapan sistem pelat nomor ganjil-genap, sembari menunggu kesiapan penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).
Kakorlantas Polri Irjen Pol Condro Kirono belum lama ini sudah menyatakan bahwa jalan-jalan protokol Ibu Kota tetap harus ada pembatasan. Paling logis, dikatakan Condro, adalah lewat jalan berbayar atau ERP.
[Baca: Polisi: ”3 In 1” Tidak Jadi Dihapus!]
[Baca: Polisi Juga Tolak Opsi Pembatasan ”Sistem Ganjil-Genap”]
Kepada Otomania belum lama ini, Condro tidak mendukung sama sekali penerapan pelat nomor ganjil-genap, lantaran tidak pernah sukses di kota-kota berbagai negara yang pernah menerapkannya.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR