Jakarta, Otomania – Banyak orang salah kaprah tentang pengertian asuransi mobil. Padahal, hampir setiap pembelian mobil biasanya sudah termasuk paket asuransi. Konsumen tinggal memilih, jenis perlindungan apa yang sesuai kemampuan dan paling penting, diinginkan.
Buat orang yang awam terhadap asuransi, jangankan soal perlindungan dan pertanggungan, membedakan apa itu asuransi All Risk/ Comprehensif dan Total Loss Only (TLO) saja masih kurang tepat.
”All Risk misalnya, tidak semua kejadian ditanggung. Tetap harus sesuai risiko yang dijamin, dan itu tertera dalam polis,” ucap Abdul Aziz, Product Management and Market Research Dept. Head Adira Insurance kepada Otomania, belum lama ini.
Berikut perbedaan dua jenis asuransi mobil yang umum dialami atau dibeli para konsumen kendaraan:
1.Total Loss Only
Biasa disebut kerugian total. Jenis ini memberikan jaminan ganti rugi hanya jika kendaraan mengalami kehilangan/ kerusakan total akibat risiko-risiko yang dijamin dalam polis. Kerugian total yang dimaksud adalah nilai kerugian sama atau lebih besar dari 75 persen dari harga kendaraan sebenarnya.
Berarti klaim asuransi hanya dapat diajukan apabila terjadi ”kehilangan total”. Dalam asuransi mobil, yang dimaksud kehilangan total adalah kerusakan yang terjadi di atas 75 persen atau kehilangan pencurian ataupun karena perampasan.
Bila kerusakan yang dialami kurang dari itu, Anda tidak akan mendapatkan ganti rugi atas kerusakan. Patokan 75 persen diambil karena mobil dipastikan tidak dapat digunakan lagi. Kelebihannya, premi asuransi TLO lebih rendah dibandingkan All Risk.
2. All Risk/ Comprehensif
Jenis asuransi ini memberikan jaminan ganti rugi/ biaya perbaikan jika kendaraan mengalami kehilangan/ kerusakan sebagian maupun total akibat risiko-risiko yang dijamin dalam polis. Misalnya, tabrakan, tergores, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, kecelakaan lalu lintas, perbuatan jahat, pencurian, perampasan, atau kebakaran.
All risk dapat diartikan sebagai ”segala risiko”. Asuransi ini disebut juga comprehensive atau keseluruhan. Ini berarti asuransi akan membayar klaim untuk segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan, rusak berat, hingga kehilangan.
Berbeda dengan TLO, lecet sedikit saja pada mobil, asuransi akan membayarkan klaim. Hanya, preminya lebih mahal daripada TLO. Tapi jangan salah, tidak semua kejadian ditanggung dalam asuransi jenis ini.
Otomania akan membeberkan perluasan pertanggungan yang ada dalam asuransi dalam artikel lain.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR