Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Bikers, Hati-hati Banyak Jalan Berlubang

Aditya Maulana - Jumat, 19 Februari 2016 | 10:15 WIB


Jakarta, Otomania
– Musim hujan seperti sekarang sudah menjadi pemandangan lazim ketika melihat jalanan yang berlubang. Tentunya, kondisi seperti itu sangat berbahaya, terutama bagi pengendara sepeda motor.

Kasubdit Bin Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto, menghimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan, khususnya sepeda motor, agar berhati-hati ketika berkendara. Sebab, sekarang ini banyak jalan yang berlubang, sehingga sangat membahayakan.

“Pantauan di lapangan banyak ditemukan jalan yang kondisi jalannya kurang baik. Itu bisa mengganggu sirkulasi arus lalu lintas dan bahkan dapat berpotensi kecelakaan lalu lintas,” ujar Budianto dalam pesan singkat kepada Otomania, Kamis (18/2/2016) malam.

Budianto berharap, pihak yang terkait dapat segera memperbaiki jalan rusak, seperti berlubang, begelombang hingga kondisi jalan miring. Bahkan, tertuang dalam pasal 273  No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Di situ disebutkan bahwa setiap penyelenggara jalan yang tidak segera dan patut memperbaiki jalan yang rusak, dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dapat dipidana penjara/kurungan atau Pidana denda,” kata Budianto.

Berikut penjelasannya:

1. Mengakibatkan luka ringan, dipidana penjara 6 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 12.000.000.

2. Mengakibatkan luka berat, dipidana penjara 1 tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000.

3. Mengakibatkan meninggal dunia, dipidana penjara 5 tahun atau denda Rp 120.000.000.

4. Tidak memberi tanda atau rambu-rambu pada jalan yang rusak dan belum diperbaiiki, dipidana 6 bulan atau denda Rp 1.500.000.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa