Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Posisikan Kendaraan di Jalur yang Benar

Ghulam Muhammad Nayazri - Rabu, 9 Desember 2015 | 10:01 WIB


Jakarta, Otomania –
Masih bayak etika berkendara di jalan yang masih diabaikan pengemudi kendaraan. Salah satunya yaitu ketidaktahuan pengemudi, di jalus mana seharusnya memposisikan mobil atau sepeda motor yang mereka dikendarai.

Seperti misalnya ada yang mengendarai kendaraan dengan pelan di jalur jalan paling kanan, sehingga membuat kendaraan lain menyalip dari kiri. Ada juga kendaraan dari jalur kanan, tiba-tiba memotong jalan menuju jalur kiri, karena ingin berbelok ke arah kiri. Kedua contoh itu tidak sesuai dengan etika berkendara yang berlaku.

Di dalam pasal 108 ayat 1 Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 dikatakan, pada dasarnya semua pengguna jalan harus menggunakan jalur jalan sebelah kiri. Namun, pada pasal kedua ada beberapa syarat di mana suatu pengemudi kendaraan bisa menggunakan lajur kanan.

Syaratnya yaitu ketika pengemudi bermaksud akan melewati kendaraan di depannya, atau diperintahkan oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk digunakan sementara jalur kirinya.

Kemudian pada ayat tiga pasal 108 disebutkan, sepeda motor, kendaraan bermotor yang kecepatannya lebih rendah, mobil barang, dan kendaraan tidak bermotor berada pada lajur kiri Jalan.

Terakhir pada pasal keempat, penggunaan lajur sebelah kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan dengan kecepatan lebih tinggi, akan membelok kanan, mengubah arah, atau mendahului kendaraan lain.

Jika sudah memahami perihal aturan tersebut, baiknya posisikan kendaraan anda pada jalur jalan yang tepat. Bukan hanya untuk mematuhi peraturan tapi juga untuk membuat situasi lalu lintas menjadi aman, dan terhindar dari kecelakaan.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa