Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

7 Kondisi Wajib Turunkan Kecepatan

Ghulam Muhammad Nayazri - Selasa, 8 Desember 2015 | 16:34 WIB

Jakarta, Otomania –
Banyak pengemudi kendaraaan, roda dua maupun roda empat, yang tidak paham kapan kecepatan harus diturunkan. Memacu kendaraan seenaknya, sebenarnya jadi salah satu faktor penyebab kecelakaan di jalan. Lebih dari itu, bisa memicu konflik atau pertengkaran antar sesama pengguna kendaraan.

Seperti pada persimpangan-persimpangan, yang kerap terjadi kecelakaan karena perilaku tersebut (tidak menurunkan kecepatan). Atau ketika ada genangan air di jalan, kemudian karena kecepatan dari salah satu kendaraan yang tidak wajar, sehingga terciprat ke pengendara lain, maka bisa menimbulkan perkelahian.

Pada pasal 116 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sudah diatur dengan jelas terkait etika kecepatan. Ini seharusnya jadi pedoman pengguna jalan, agar bisa bersikap baik dan wajar, ketika mengemudikan kendaraannya.

Sesuai dengan yang ada di dalam pasal tersebut setidaknya ada tujuh kondisi, di mana pengemudi harus memperlambat kendaraan. Berikut ketujuh poin tersebut.

1. Kurangi kecepatan ketika ada rambu yang menunjukkan adanya batas kecepatan maksimal, dan saat itu pengendara sudah melebihi batas yang diperbolehkan tersebut.

2. Ketika akan melewati kendaraan bermotor umum yang sedang menurunkan dan menaikkan penumpang.

3. Ketika akan melewati kendaraan tidak bermotor yang ditarik oleh hewan. Hewan yang ditunggangi maupun hewan yang digiring.

4. Ketika cuaca hujan dan ketika melalui genangan air.

5. Ketika memasuki pusat kegiatan masyarakat yang belum dinyatakan dengan rambu lalu lintas.

6. Ketika mendekati persimpangan atau perlintasan sebidang kereta api.

7. Ketika melihat dan mengetahui ada pejalan kaki yang akan menyeberang.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa