Jakarta, Otomania - Saat berada di jalan raya dan mengendarai kendaraan khususnya roda dua, tidak ada perbedaan antara pria dan wanita, apalagi mengenai masalah keselamatan berkendara. Semuanya harus sama-sama mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas.
Pernyataan serupa juga diutarakan oleh salah satu Lady Bikers bernama Rita Sari Utami di acara Ride & Beauty yang diadakan oleh Kompas.com dan TVS, serta Sari Ayu. Menurut wanita berkerudung ini, setiap berkendara sepeda motor kaum hawa juga wajib mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas, untuk tetap menjaga keselamatan berkendara.
"Sekarang ini banyak pengendara sepeda motor tidak hanya pria tapi juga wanita yang menyepelekan keselamatan berkendara. Mereka ada yang tidak pakai helm, atau melanggar aturan lalu lintas. Kalau saya tidak seperti itu, pakai helm dan jaket serta mematuhi rambu lalu lintas menjadi kewajiban," ujar wanita pengguna motor TVS ini kepada Otomania di Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2015).
Tak hanya itu, Rita juga selalu menerapkan keselamatan berkendara pada anak serta keluarga lainnya baik itu pria atau wanita. Bahkan, jika anak atau keluarganya belum berusia 17 tahun akan dilarang menggunakan sepeda motor.
"Karena sebelum 17 tahun itu mereka belum mendapatkan SIM, setelah 17 tahun baru boleh, dan tetap diajarkan untuk tetap aman berkendara dan selalu menggunakan helm," ujarnya.
Di tempat yang sama, Jusri Pulubuhu Training Director JDDC menambahkan, selama berkendara sepeda motor wanita juga harus tertib berlalu lintas dan wajib memastikan kondisi kendaraan laik jalan. Dipastikan kondisi ban, pelek, jari-jari, lampu dan lain sebagainya.
"Jangan sampai semua ini menyulitkan Anda saat berkendara. Periksa saja sebelum berkendara agar selama diperjalanan tidak diganggu oleh masalah tersebut," ujar Jusri.
Editor | : | Agung Kurniawan |
KOMENTAR