Jakarta, Otomania - Maraknya pencurian kendaraan bermotor baik roda dua ataupun roda empat, membuat kita harus makin waspada dalam membeli mobil bekas (mobkas). Hal yang wajib diperhatikan saat membeli mobkas adalah memeriksa keabsahan surat-surat mobil tersebut.
Saat ini sudah tidak bisa dimungkiri bahwa banyak oknum yang memanfaatkan perkembangan teknologi dan zaman sehingga bisa memalsukan dokumen. Canggihnya peralatan tersebut membuat pemalsuaan surat-surat kendaraan gampang dilakukan.
Arsyah, Regional Manager Mobil88, menuturkan, ketika membeli Mobkas, apalagi di showroom kecil, calon konsumen wajib memeriksa kelengkapan dan keabsahan surat-surat mobil yang akan dibeli. Sebenarnya, mengecek keabsahan surat membutuhkan waktu yang panjang karena harus datang ke kepolisian setempat, tetapi tetap ada cara sederhananya.
“Kalau orang yang sudah paham pasti tahu karakter huruf dari masing-masing merek karena masing-masing merek memiliki karakter berbeda-beda. Jika tidak sesuai dengan aslinya, dipastikan ada masalah,” kata Arsyah, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Menurut Arsyah, karena teknologi dan inovasi sudah modern, maka sejumlah oknum memanfaatkan untuk hal-hal yang tidak baik, seperti memalsukan dokumen atau surat-surat mobil. Saat ini semua buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) sudah sama. Beda dengan dulu yang duplikat warnanya beda, yakni merah.
“Jadi sudah agak susah juga kalau dilihat secara fisik, apalagi canggihnya printer sekarang jadi disalahgunakan. Hologram saja bisa dipalsukan sekarang,” ucapnya.
Maka dari itu, Arsyah menyarankan, jika membeli Mobkas, datang saja ke outlet Mobil88 karena semuanya, termasuk kelengkapan dan keabsahan surat-suratnya, lengkap dan tidak ada yang palsu.
“Karena kami sebelum memutuskan untuk membeli, kami datang ke Polda dan melihat di buku besar apakah mobil tersebut bermasalah atau tidak. Jika bermasalah maka tidak akan dibeli dan dijual ke konsumen,” katanya lagi.
Editor | : | Azwar Ferdian |
Sumber | : | KompasOtomotif |
KOMENTAR