Jakarta, Otomania – Pengemudi yang baik dan memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) ternyata bukan hanya dilihat dari kelihaiannya dalam mengemudikan kendaraan, tapi juga ada unsur lain yang juga sangat penting. Seperti, kemampuan mengendalikan emosi dan harus paham betul akan peraturan, serta simbol-simbol lalu lintas.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Jusri Pulubuhu, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) saat berbincang dengan Otomania soal keselamatan di jalan raya.
Otomania mencoba melihat isi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Bab VIII (Pengemudi) paragraf 3 Pasal 81 ayat 1 tertulis, untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77, setiap orang harus memenuhi persyaratan usia, administratif, kesehatan (jasmani dan rohani), dan lulus ujian (tertulis dan praktek).
Bila kembali pada pembahasan di atas, memang untuk mendapatkan SIM ternyata tidak mudah, ada banyak tahapan yang harus dilalui. Kemudian di situlah peran dari sekolah mengemudi, yang harus membekali peserta didiknya dengan kemampuan tersebut, khususnya pada ujian teori (cara berperilaku di jalan dan arti rambu lalu lintas) dan praktek.
Materi sekolah mengemudi
Otomania mencoba mencari tahu apa sebenarnya yang diajarkan pada tiga sekolah mengemudi, ternyata semua hanya mengutamakan kemahiran berkendara, tanpa mengajarkan hal lain, seperti pengenalan rambu atau bagaimana etika bersikap di jalan.
“Iya nanti di sini hanya diajarkan bagaimana mengendarai kendaraan saja (melewati tanjakan, berbelok dan menurun) untuk teori berkendara kita tidak ajarkan. Nanti proses ujian pembuatan SIM hanya formalitas saja,” ujar salah satu instruktur sekolah mengemudi, Senin (28/9/2015).
Lebih lanjut lagi, instruktur lain dari sekolah mengemudi di tempat berbeda mengatakan, untuk urusan pengenalan rambu tidak diajarkan, itu bisa dipelajari sendiri. “Belajar sendiri saja tiap hari naik sepeda motor sambil lihat-lihat rambu-rambu, lama kelamaan juga akan mengerti sendiri,” ujarnya.
Jika memang hanya itu yang didapatkan dari sekolah berkemudi, lantas apa yang membedakan belajar sendiri dengan di pelatihan mengemudi? Apa perbedaannya hanya karena sekedar bisa lebih mudah mendapatkan SIM atau hal lainnya yang mungkin lebih positif?
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR