Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jangan Jadikan SIM Sebagai “Surat Izin Membunuh” di Jalan Raya

Azwar Ferdian - Senin, 28 September 2015 | 17:40 WIB

Jakarta, Otomania – Cara mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia sangatlah mudah, jika dibandingkan dengan negara lain. Bahkan, orang yang tidak memiliki SIM saja bisa mengendarai kendaraan bermotor dengan bebas di jalanan umum. Akibatnya, angka kecelakaan menjadi tinggi.

Menurut Ketua Badan Pengawas RSA Edo Rusianto, setiap tahun negara mengeluarkan SIM lima juta unit dan parahnya pada 2013, 56 persen pelaku kecelakaan tidak memiliki SIM. Angka tersebut naik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 40 persen lebih.

“SIM itu mandat dari negara kepada warganya untuk bisa berkendara. Maka jangan sembarangan mengeluarkan SIM. Masa pemerintah khususnya kepolisian tega memberikan mandat katakanlah yang brutal sehingga menjadikan SIM itu sebagai alat pembunuh di jalan raya,” ujar Edo saat berbincang dengan Otomania beberapa waktu lalu.

Edo melanjutkan, dalam mendapatkan SIM juga tidak harus mudah dan murah, karena balik lagi kepada fungsi utamanya, SIM merupakan mandat negara kepada masyarakat. Buat aturan atau undang-undang yang lebih masuk akal, jangan peraturan itu dibuat tapi tetap bisa dilanggar sendiri.

“Jangan mencelakakan diri sendiri. Polisi terkadang suka mengeluh dengan bilang jangan salahkan kami, karena kami adanya di hilir, tapi ingat, polisi juga punya peran di hulu, apa? Yakni menertibkan SIM,” ucap Edo.

Lebih dari itu, menurut Edo, fakta-faktnya sudah jelas, angka kecelakaan tinggi, bahkan banyak pengendara di jalanan yang tidak memiliki SIM. Harus disadari, kecelakaan itu bisa membuat orang menjadi kehilangan segalanya, seperti penghasilan, dan parahnya bisa menjadikan orang tersebut jatuh miskin.

“Coba bayangkan orang yang kecelakaan itu tidak meninggal dunia, orang itu hidup tapi cacat dan setiap bulannya harus datang ke rumah sakit untuk berobat dan lain sebagainya. Orang itu juga kepala rumah tangga dan tulang punggung keluarga, biaya rumah sakit dan lain sebagainya dari mana?” ujarnya.

Idealnya, setiap pemegang SIM sudah tahu dan sadar akan semua peraturan di jalan raya. Bila ini bisa berjalan, minimal angka kecelakaan akibat melanggar peraturan bisa ditekan.

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa