Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kerugian Materiil Kecelakaan, Bisa Cicil Utang Indonesia

Donny Apriliananda - Senin, 28 September 2015 | 08:19 WIB


Jakarta, Otomania
– Kecelakaan lalu lintas di jalan raya punya efek dahsyat yang tak pernah terbayangkan sebelumnya. Tak cukup hanya kehilangan nyawa, tetapi kerugian materiil yang sangat besar juga mengerikan, bahkan sampai menyebabkan kemiskinan.

Dari tahun ke tahun, kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia jumlahnya menakjubkan. Data Korlantas Polri mencatat bahwa kerugian yang diasumsikan dengan jumlah uang karena kecelakaan lalu lintas pada 2013 mencapai Rp 255,8 miliar. Jumlah itu turun sedikit Rp 250 miliar pada 2014.

Tidak dideskripsikan bahwa kerugian materiil itu sudah mencakup dampak turunan setelah celaka atau belum, namun yang pasti, kerugian itu sudah termasuk perkiraan nominal kendaraan yang terlibat kecelakaan hingga fasilitas umum dan fasilitas pribadi yang rusak.

World Health Organization (WHO-Organisasi Kesehatan Dunia) memperkirakan, tahun 2030 jumlah kematian akibat kecelakaan menempati urutan keempat terbanyak dari penyakit yang tidak menular. Kerugian materiil rata-rata karena kecelakaan lalu lintas di dunia menyedot 1-3 persen GDP (Gross Domestic Product) atau rata-rata uang yang dikeluarkan per individu dalam suatu negara.

Sebagai contoh, GDP nasional pada 2010 sebesar Rp 7.000 triliun, maka kerugian akibat laka lantas mencapai sekitar Rp 203 triliun-Rp 217 triliun. Semua itu yang menanggung masyarakat pada suatu negara. Bayangkan, uang sebanyak itu raib hanya karena kecelakaan lalu lintas.

Bila angka Rp 203 triliun sampai Rp 217 triliun tersebut dipakai buat membayar utang Indonesia, maka bisa ditutup 10 persen dari total utang. Data Kementerian Keuangan menyebutkan, terhitung pada periode Januari 2010 sampai Mei 2015, menembus di angka Rp 2.845,25 triliun.

WHO juga meyakini bahwa dampak kecelakaan lalu lintas akan berimbas pada keuangan individu atau keluarga, misalnya meningkatkan pinjaman keuangan dan utang, atau bahkan penurunan konsumsi pangan.

Dalam sebuah kesempatan di Yogyakarta, beberapa waktu lalu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Condro Kirono juga sudah menyebut soal kerugiaan materiil, dan di Indonesia sudah masuk ke tahap yang memprihatinkan.

"Pengendara yang tidak mematuhi etika di jalan, sesungguhnya dia tidak hanya akan merugikan dirinya sendiri, tapi juga keluarganya maupun orang lain. Salah satunya adalah kemiskinan. Bayangkan jika kepala keluarga mengalami kecelakaan, lalu siapa yang harus menangggung beban keluarga? Dampaknya mengerikan," kata Condro.

Kita tidak bisa hanya mengandalkan kesadaran masyarakat. Dalam tahap ini, pesan Condro, semua pihak punya tanggung jawab untuk mengingatkan. Entah melalui pengembangan fitur keselamatan pada sepeda motor ataupun program edukasi yang diberikan saat akan membeli sepeda motor, dan lainnya. 

Editor : Azwar Ferdian

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa