Tarif tol ini dikenakan sebagai biaya melintas di ruas Tol Cikampek atau Purbaleunyi menuju Cikopo. Misalnya, pengendara masuk ke Tol Cikampek dari gerbang Cikarang Utama akan mendapatkan kartu akses masuk tol. Pengendara tersebut harus membayar biaya itu di pintu masuk Cikopo. Setelah membayar, pengendara akan mendapatkan lagi kartu baru sebagai akses masuk Tol Cikopo.
Rincian harganya sudah jelas dan tertera di papan tarif gerbang tol. Mulai dari harga golongan satu sampai lima, serta pembeda harga dari masing-masing gerbang awal masuk.
Untuk tarif Golongan I terdiri dari mobil pribadi, bus serta pikap dan truk kecil, dari arah Jakarta dari Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama dikenakan biaya Rp 13.500, Cikarang Barat Rp 9.500, Cikarang Timur Rp 7.500, Cibatu Rp 8.000, Karawang Barat Rp 6.000 dan Karawang Timur Rp 3.500.
Sedangkan dari Bandung dan wilayah Tol Purbalenyi daftar harga adalah Kalihurip Rp 1.000, Sadang Rp 7.000, Jatiluhur Rp 12.000, Padalarang Rp 35.500, Baros Rp 37.000, Pasteur Rp 38.000, Pasir Koja Rp 38.500, Kopo dan Moh Toha Rp 39.000, Buah Batu Rp 40.000 dan Cileunyi Rp 43.000.
Sedangkan untuk golongan II (Truk dengan 2 gandar) dari Cikarang Utama Rp 21.500, Cikarang Barat Rp 15.500, Cikarang Timur Rp 13.000, Cibatu 14.000, Karawang Barat Rp 9.500 dan Karawang Timur Rp 7000. Via Purbalenyi, Kalihurip Rp 2000, Sadang Rp 11.000, Jatiluhur Rp 18.500, Padalarang Rp 53.500, Rp Baros Rp 55,500, Pasteur Rp 57.000, Pasir Koja, Kopo dan Moh Toha Rp 58.500 dan Cileunyi Rp 65.500.
Golongan III (Truk dengan 3 gandar) mulai dari Cikarang Utama Rp 27.000, Cikarang Barat Rp 19.000, Cikarang Timur Rp 15.500, Cibatu Rp 17.500, Karawang Barat Rp 12.000, Karawang Timur Rp 8.500. Via Purbalenyi, Kalihurip Rp 2.500, Sadang Rp 14.500, Jatiluhur Rp 24.500, Padalarang Rp 71.000, Baros Rp 73.500, Pasteur Rp 75.500, Pasir Koja, Kopo, Moh.Toha Rp 77.500, Buah Batu Rp 79.500 dan Cileunyi Rp 84.500.
Golongan IV (Truk dengan 4 gandar), Cikarnag Utama Rp 34.000, Cikarang Barat Rp 24.000. Cikarang Timur rp 19.500, Cibatu Rp 22.000, Karawang Barat Rp 15.000, Karawang Timur Rp 10.500. Via Purbalenyi, Kalihurip Rp 3.000, Sadang Rp 18.000, Jatiluhur Rp 30.500, Padalarang Rp 88.500, Baros Rp 92.000, Pasteur Rp 94.500, Pasir Koja, Kopo dan Moh. Toha Rp 97.000, Buah Batu Rp 99.500 dan Cileunyi Rp 106.000.
Golongan V (Truk dengan 5 gandar), Cikarang Utama Rp 41.000, Ciakrang Barat Rp 29.000, Cikarang Timur Rp 23.500, Cibatu Rp 26.000, Karawang Barat Rp 18.000, Karawang Timur Rp 12.500, Kalihurip Rp 3.500, Sadang Rp 21.500, Jatiluhur Rp 36.500, Padalarang Rp 106.500, Baros Rp 110.500, Pasteur Rp 113.500, Pasir Koja Rp 116.000, Kopo dan Moh. Toha Rp 116.500, Buah Batu Rp 119.500, Cileunyi Rp 127.000.
Pembayaran ini dikenakan karena memang berbeda operator. Dari arah Jakarta dan Cikarang atau Purbalenyi merupakan operasional Jasa Marga. Sedangkan mulai dari Cikopo hingga Palimanan di bawah PT Lintas Marga Sedaya (LMS) yang saat ini sampai tanggal 26 Juni 2015, masih bisa dinikmati secara cuma-cuma.
Editor | : | Azwar Ferdian |
KOMENTAR