Pengguna Jalan Jadi Liar Gara-gara Tilang Elektronik? Pakar Safety Riding Kasih Saran Begini...

Parwata - Jumat, 18 November 2022 | 18:00 WIB

Ilutrasi tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) (Parwata - )

Otomania.com - Cuek Langgar Aturan Lalu Lintas di Depan Polisi, Tilang Manual Masih Dibutuhkan?

Seperti telah diketahui, bahwa tindakan tilang langsung atau manual sudah tidak lagi diberlakukan.

Sebagai gantinya adalah diberlakukan tilang sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau biasa disebut ETLE.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk tidak melakukan tindakan tilang secara langsung atau manual.

Selain itu, surat tilang yang dipegang oleh para anggota pun sudah ditarik semua.

Dengan ditiadakannya tilang manual ini, punya maksud agar penerapan ETLE bisa maksimal.

Rencananya juga, Polri akan menambah kamera ETLE secara bertahap baik yang statis maupun mobile.

Sebenarnya, Polisi akan tetap menjaga di beberapa titik jalan untuk memberikan teguran dan imbauan bagi para pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.

Tetapi, untuk beberapa lokasi yang tidak diawasi, punya potensi tingkat pelanggaran yang meningkat.

Baca Juga: Polisi Gak Boleh Tilang Langsung tapi Kamera ETLE Belum Ada, Ini Solusi Polres Tangerang, Bikin Adem